jenazah mereka berdua di makamkan dengan protokol COVID-19
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa kasus konfirmasi positif COVID-19 per Selasa di wilayah itu bertambah empat dimana dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

"Tambahan kasus hari ini, tiga orang dari Kota Bandarlampung dimana dua diantaranya meninggal dunia yakni pasien 397 dan 398 sedangkan satu pasien berasal dari Kota Metro," kata kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pasien ke 397 laki-laki berusia 71 tahun dan 398 yang juga laki-laki berusia 74 tahun, mereka berdua meninggal dunia sebelum hasil tes usap (swab) yang bersangkutan ke luar.

"Jadi ke duanya meninggal dunia pada Minggu (30/8) sedangkan hasil swab mereka keluar (31/9) namun tetap jenazah mereka berdua di makamkan dengan protokol COVID-19," kata dia.

Baca juga: Ketidak jujuran pasien sebabkan 8 dokter Lampung terpapar COVID-19

Baca juga: Enam kasus baru COVID-19 di Lampung, satu anak-anak


Sedangkan, kata dia, untuk kasus nomor 396 merupakan seorang perempuan asal Bandarlampung yang bekerja di perusahaan swasta, saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Kemudian, lanjut dia, pasien nomor 399 perempuan 41 tahun dari kota Metro merupakan pelaku perjalanan dari Jawa Timur dan saat ini sedang dirawat di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di kota setempat.

Dia mengatakan, dengan dua kasus kematian baru hingga saat ini orang yang meninggal dunia di Provinsi Lampung berjumlah 16 sedangkan untuk kasus selesai isolasi di Provinsi Lampung masih tetap 329 atau tidak ada penambahan pasien sembuh.

"Untuk kasus suspek COVID-19 di Lampung saat ini berjumlah 160 denagan rincian kasus baru empat orang dan kasus lama berjumlah 156, sedangkan dengan tambahan empat pasien baru jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Lampung berjumlah 399," kata dia.

Baca juga: Seorang anggota DPRD Lampung Timur positif COVID-19

Baca juga: Dinkes: Pemeriksaan sampel uji usap Lampung total 6.519 sampel

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020