Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jabar yang memberikan pinjaman gawai berupa tablet untuk sebanyak 38.000 siswa tingkat SMA dari keluarga prasejahtera yang tidak memiliki telepon pintar.
"Kami dari Komisi V yang membidangi pendidikan tentunya menyambut baik adanya kebijakan peminjaman tablet oleh pihak sekolah. Apalagi dalam setiap peminjaman Disdik Jabar memberikan bantuan kuota internet juga," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi, di Bandung, Selasa.
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menuturkan untuk di Kota Bandung permasalahan dari pembelajaran jarak jauh secara daring bukan dari sinyal internet yang banyak juga dikeluhkan siswa lain di daerah terpencil.
Akan tetapi, kata Abdul Hadi, ketersediaan kuota internet dan gawai pintar untuk siswa belajar banyak yang tidak terpenuhi.
"Sehingga, saya kira dua bantuan ini jelas akan membantu siswa yang membutuhkan untuk belajar," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, DPRD Provinsi Jabar sangat mendukung berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah provinsi ketika menghadapi pandemi COVID-19.
Pihaknya berharap bantuan internet dan gawai tersebut tidak disalahgunakan oleh siswa seperti untuk bermain game online.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak 38.000 siswa tingkat SMA dari keluarga prasejahtera yang tidak memiliki telepon pintar akan diberikan pinjaman gawai berupa tablet untuk membantu mereka dalam melaksanakan belajar daring yang diberlakukan karena adanya pandemi COVID-19.
"Jadi pinjaman gawai pintar berupa tablet ini akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu. Selama ini mereka kesulitan belajar jarak jauh karena tidak punya ponsel pintar. Itu ada 38.323 tablet yang selama ini digunakan pihak sekolah dan sementara tidak terpakai," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, Senin (31/9).
Baca juga: 38.000 siswa SMA Jabar diberi pinjaman tablet untuk belajar daring
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020