Palu (ANTARA News) - Seorang pria di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu, ditangkap warga karena mengaku pendeta dan meminta sumbangan untuk kepentingan pribadinya.
Pria yang memiliki sejumlah nama samaran ini ditangkap di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, tepatnya di sebuah gereja saat mengajarkan ajarannya.
Warga mengaku curiga terhadap pria yang mengaku bernama Kristian ini, dan kemudian menangkapnya untuk diserahkan ke polisi.
Saat diserahkan ke Polsek Palu Selatan, warga juga menyertakan uang jutaan rupiah kepada polisi sebagai barang bukti.
Kapolsek Palu Selatan AKP Eko Yudi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu dan mengatakan pendeta gadungan itu sudah melakukan aksinya selama beberapa bulan terakhir di sejumlah kecamatan di Sigi, seperti Kulawi dan Palolo.
"Dia juga menggunakan uang sumbangan dari jemaatnya untuk keperluan pribadi, seperti memperbaiki sepeda motornya," katanya.
Saat ini pendeta gadungan tersebut masih diamankan di Polsek Palu Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami masih mendalaminya, apakah ada tindakan pelanggaran hukum lain yang dilakukan pendeta gadungan itu," kata Kapolsek Eko Yudi.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010