"Tak harus dibongkar masjidnya, cukup posisi shaf dan arah kiblatnya yang diubah," kata Menag kepada ANTARA di Bogor, Minggu.
Kesalahan kiblat antara lain terjadi pada beberapa masjid di Jawa Tengah yang diketahui salah menetapkan arah kiblatnya.
"Memang ada beberapa temuan masjid yang salah kiblat, seperti di Jakarta saja ada beberapa masjid milik instansi pemerintah yang juga salah kiblatnya," ujarnya.
Menurut dia, salah kiblat tidak terlalu mempengaruhi makna dari shalat tersebut, karena semua tergantung niat.
"Tapi itu `kan tidak jadi permasalahan, karena ketidaktahuan. Yang penting itu niat untuk ibadah kita, arah tidak mengurangi makna dan kekhusyukan shalat," katanya.
Terkait salah kiblat ini, departemen agama akan menurunkan tim untuk mengukur kembali arah kiblat.
"Kita akan menurunkan tim Depag di masing-masing daerah, juga dibantu ormas-ormas setempat, untuk mengukur kembali arah kiblat itu," ujarnya.
Ia mengatakan pengukuran ulang ini tidak dikenai biaya, karena selain orang Depag sendiri yang melakukan, juga bisa dibantu oleh ormas setempat.
"Misalnya di Jawa Barat, beberapa ormas sudah melakukan perbaikan arah kiblat. Tidak harus mengubah arah masjid, cukup sajadah dan shaf solatnya yang diubah sesuai kiblat yang telah diukur," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010