Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian MS Hidayat meninjau kesiapan Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara, Sabtu, dalam menghadapi implementasi Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) atau Perjanjian Pasar Bebas Asean-China.

"Saya melakukan peninjauan khususnya untuk mengetahui program mengatasi Non-Tariff Barrier (halangan dari segi nontarif)," kata MS Hidayat di Kantor Bea Cukai di Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu.

MS Hidayat ingin memastikan bahwa berbagai kendala yang bisa timbul dalam pelaksanaan ACFTA pada 2010 telah siap diantisipasi dengan baik oleh pihak Bea Cukai dan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang membawahi Pelabuhan Tanjung Priok.

Bila program antisipasi telah diimplementasikan dengan baik, ujar dia, maka hal tersebut juga akan membantu memperkuat sektor perindustrian di Tanah Air agar bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

"Salah satu faktor yang terpenting bagi sektor perindustrian adalah mekanisme di pelabuhan," katanya.

Peninjauan yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian diterima secara langsung antara lain oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata dan Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino.

Sebagaimana diketahui, pada awal tahun ini, Indonesia memulai implementasi ACFTA, menyusul pelaksanaan perjanjian serupa dengan Jepang yang sudah berjalan sebelumnya.

Dengan adanya perjanjian pasar bebas, produk manufaktur dan hasil pertanian Indonesia bisa masuk pasar negara mitra tanpa hambatan tarif.

Namun demikian, pasar domestik juga berpotensi dibanjiri produk impor, terutama dari China dan Jepang jika industri dalam negeri tidak mampu bersaing.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai, ACFTA yang diterapkan sejak awal Januari 2010 tidak menguntungkan seluruh sektor industri Indonesia.

"Untuk beberapa sektor industri manufaktur seperti garmen dan alas kaki, penerapan perdagangan bebas ini justru mengancam keberlangsungan industri tersebut," kata Ninasapti.

Menurut dia, serbuan produk dari China bisa mengancam produk lokal yang harganya lebih mahal.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah melindungi industri lokal yang terancam kelangsungannya, dengan menunda penerapan pasar untuk sejumlah industri sebelum sepenuhnya siap menghadapi ACFTA.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010