Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menuntaskan rapat kerja tentang penjelasan nota keuangan mitra kerja Komisi III DPR RI di Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2019 dan tindak lanjut temuan I dan temuan II Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan para mitra kerja Komisi III DPR RI terkait anggaran yang digunakan Kementerian/Lembaga tersebut pada tahun anggaran 2019.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2019 oleh Pengguna Anggaran serta tindak lanjut terhadap temuan BPK Semester I dan II Tahun Anggaran 2019. Untuk kemudian, diserahkan kepada Badan Anggaran DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Desmond membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga: Desmond tak masalahkan bila raker Komisi III DPR tetap diteruskan
Desmond menjelaskan bahwa rapat koordinasi anggaran yang digelar pada sore hari itu penting dilakukan agar terlihat kepatuhan-kepatuhan semua aparatur penegak hukum dan aparatur negara dalam mematuhi peraturan yang berlaku.
Dia menyadari bahwa tentu masih ada sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang ingin tetap melakukan pendalaman terkait penjelasan laporan pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi III DPR RI tersebut.
Karena itu, Desmond mempersilakan para anggota yang ingin pendalaman untuk berkoordinasi dengan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) yang menangani masalah audit, yakni Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
"Kalau mau hal catatan, tinggal titip ke anggota (dewan) yang juga dia terlibat di lembaga yang berkaitan dengan audit," kata Desmond.
Desmond mengatakan bahwa hasil telaah BAKN DPR RI tersebut akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR RI dalam persetujuan pagu definitif Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Raker Komisi III DPR soal pertanggungjawaban anggaran K/L ditunda
Rapat kerja itu dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, dan Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Selanjutnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, Sekjen Mahkamah Konstitusi, Sekretaris Mahkamah Agung, perwakilan Komisi Yudisial, Sekjen MPR, Sekjen DPD, serta perwakilan LPSK.
Baca juga: PKB: Raker Komisi III DPR yang ditunda bagian pembahasan RUU P2 APBN
Baca juga: Polri kekurangan anggaran penyidikan
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020