Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPPR akan memanggil dua anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Ruhut Sitompul dan Gayus Lumbuun untuk melakukan klarifikasi soal perdebatan keduanya yang mengeluarkan kata-kata kurang baik.
Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, mengatakan, Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat dan Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan akan dimintai keterangan, apakah benar keduanya telah mengeluarkan kata-kata kurang baik pada rapat Panitia Angket.
"Pimpinan DPR tidak memonitoring seluruh jalannya rapat Panitia Angket dari pagi hingga tengah malam, tapi kami mendapat informasi keduanya mengeluarkan kata-kata kurang baik, yakni `bangsat` dan `setan`," kata Marzuki.
Menurut dia, kalau benar keduanya mengeluarkan kata-kata kurang baik, hal ini akan berpengaruh terhadap citra lembaga DPR, sehingga pimpinan DPR akan melakukan klarifikasi terhadap keduanya.
Dari perdebatan antara Ruhut Sitompul dan Gayus Lumbun, katanya, Fraksi PDI Perjuangan mengeluarkan pernyataan tertulis, sehingga pimpinan DPR menindaklanjuti hal ini.
"Kami menyadari terjadi dinamika pada rapat Panitia Angket, tapi diharapkan bisa bersikap lebih santun dan saling menahan diri," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (5/1) dan Rabu (6/1) terjadi perdebatan antara Ruhut Sitompul dan Gayus Lumbuun, pada forum rapat Panitia Angket Kasus Bang Century.
Kata-kata "bangsat" dan "setan" yang muncul dari perdebatan keduanya terjadi pada saat Panitia Angket Kasus Bank Century meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri dan Maulana Ibrahim serta mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.
Saat itu, Ruhut Sitompul mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang Gayus Lumbuun yang memprotes soal waktu bertanya anggota Panitia Angket.
Namun, politisi Partai Demokrat ini mengeluarkan kata-kata yang membuat Gayus menjadi emosi sehingga keduanya berdebat dan muncul kata-kata "bangsat" dan "setan".
Namun, persoalan ini sudah diselesaikan secara internal antara Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Marzuki, meskipun persoalan sudah diselesaikan secara internal tapi pimpinan DPR tetap akan mengklarifikasi.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010