Jakarta (ANTARA News) - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengatakan anggota Panitia Angket Kasus Bank Century bersikap subjektif dan memiliki "interest" tinggi ketika meminta keterangan para saksi yang dihadirkan pada rapat Panitia Angket.
"Subjektivitas dan `interest` yang tinggi sehingga mengaburkan intelektual dan "attitude" dari anggota Panitia Angket," kata Ichsanuddin Noorsy, di Gedung DPR, Jumat.
Ia mencontohkan, hal ini tampak ketika anggota Panitia Angket dari Fraksi Partai Demokrat bertanya pada saksi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan bertanya pada saksi mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.
Menurut dia, subjektivitas dan "interest" tinggi yang diperlihatkan anggota dewan menunjukkan kedewasaan politisi di DPR dalam berpolitik.
"Dari sikap yang diperlihatkan anggota Panitia Angket, menunjukkan belum banyak perubahan antara anggota DPR 10 tahun lalu dan saat ini," katanya.
Pertanyaan yang dilontarkan serta gaya bertanya anggota Panitia Angket, katanya, menunjukkan bagaimana sebenarnya kompetensinya.
Menurut dia, nada suara tinggi yang ditampilkan anggota Panitia Angket tidak otomatis dia terlihat memiliki kompetensi.
Mantan anggota DPR ini juga memuji ada beberapa anggota Panitia Angket yang menguasai persoalan dan bisa bertanya secara fokus sehingga bisa masuk ke persoalan yang lebih dalam.
Di sisi lain, Ichsan melihat, saksi-saksi yang dihadirkan di rapat Panitia Angket memberikan keterangan secara solid, mulai dari pebajat BI, mantan Gubernur BI, maupun Menteri Keuangan.
Ia mencontohkan, soal definisi bank gagal berdampak sistemik, semua menjawab dalam definisi yang sama.
Pengamat ekonomi dari Tim Indonesia Bangkit ini mengimbau meskipun anggota Panitia Angket berasal dari fraksi yang memiliki kepentingan berbeda, tapi hendaknya memiliki kesamaan sikap dalam pengungkapan kasus Bank Century. (*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010