Tanjungpinang (ANTARA News) - Pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah (Panwas Pilkada) tingkat kecamatan di Kepulauan Riau mengalami keterlambatan karena terbentur anggaran.

"Hingga sekarang panwas tingkat kecamatan belum dibentuk karena kami tidak memiliki anggaran," kata anggota Panwas Pilkada Kepulauan Riau, M Fazri Nasution yang dihubungi ANTARA dari Tanjungpinang, Jumat.

Seharusnya, kata dia, panwas tingkat kecamatan sudah mulai bekerja pada bulan ini, karena tahapan Pilkada Kepulauan Riau dimulai 19 Desember 2009. Sementara Pilkada Kepulauan Riau dilaksanakan pada 26 Mei 2010.

Panwas Pilkada Kepulauan Riau dan tingkat kabupaten/kota yang berada di wilayah tersebut tidak mungkin dapat mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada secara optimal jika tidak dibantu panwas tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Jaringan pengawas pelaksanaan pilkada itu dibutuhkan agar seluruh kegiatan politik yang dilakukan partai politik atau peserta pilkada dapat diawasi," ujarnya.

Nasution mengatakan, setiap kecamatan memiliki tiga anggota panwas. Sementara jumlah kecamatan di Kepulauan Riau sebanyak 56 kecamatan.

Panwas Pilkada Kepulauan Riau telah melayangkan surat kerjasama pembentukan panwas tingkat keamatan ke KPU setempat. Namun hingga sekarang panwas tingkat kecamatan tidak berani dibentuk karena belum adanya kepastian kapan anggaran dapat dicairkan.

"Waktu yang tersisa untuk pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat, karena itu kami berharap anggaran untuk pembentukan panwas tingkat kecamatan dan kelurahan segera terbentuk," katanya.

Saat ini, kata dia, Panwas Pilkada Kepulauan Riau dan kabupaten/kota hanya dapat melakukan verifikasi terhadap daftar penduduk potensial pemilih. Proses verifikasi diharapkan dapat diselesaikan pada bulan ini.

"Untuk sekarang hanya kegiatan itu yang dapat kami kerjakan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010