Surabaya (ANTARA News) - Hidup serba tidak bebas dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Anak Kota Blitar, Jatim, sama sekali tidak mengendurkan semangat Ervan Efendi (16), salah satu narapidana (napi) anak kasus pembunuhan dengan masa hukuman enam tahun penjara, untuk tetap sekolah.

"Aku sudah putuskan untuk melanjutkan sekolah lagi ke SMA atau STM (SMK) sekeluarku dari penjara ini nanti," kata remaja asal daerah Mojo, Kabupaten Kediri ini, lugu.

Kalimat itu beberapa kali meluncur dari mulud Ervan saat berkonsultasi dengan pendampingnya dari Kelompok Kerja Anak Konflik Hukum (Pokja AKH) Karesidenan Kediri.

Dia bilang, rencana itu sudah dipertimbangkan masak-masak. Dalam beberapa kali kesempatan saat jam besuk tahanan/napi, Ervan bahkan telah menyampaikan hasrat sekolahnya itu pada orang tuanya.

Tetapi, karena saat ini dirinya masih harus menjalani sisa hukuman hingga 26 Januari 2012, cita-cita untuk melanjutkan sekolah itu dia tunda dulu.

Maklum, di LP Anak Blitar memang menyediakan fasilitas sekolah untuk jenjang SMA/SMK.

Kalaupun ada pendidikan ketrampilan setara dengan sekolah lanjutan atas (SMA/SMK), itu hanya sebatas kegiatan ekstra dan bersifat nonformal.

Tidak ada ijazah penyetaraan, kecuali hanya sebatas sertifikat pelatihan serta penilaian atas perilaku dan kepribadian napi selama berada dalam lapas.

"Ervan Efendi telah menyelesaikan program pendidikan setara SMP selama berada di dalam LP Anak Blitar pada 2009," kata Faisal, koordinator daerah Pokja AKH Kediri usai melakukan pendampingan terhadap sejumlah napi anak di LP Anak Blitar.

Menurut keterangan Faisal, Ervan justru memutuskan untuk sekolah lagi setelah terjerat masalah hukum dan akhirnya masuk LP Anak ini. Sebelumnya, dia sempat mengenyam bangku sekolah tapi putus saat memasuki kelas V SD

Ya, Ervan hanyalah satu contoh kecil di antara banyak napi anak yang masih memiliki semangat kuat untuk bersekolah.

Pengapnya ruang penjara seakan tidak menghalangi motivasi dan mimpi-mimpi mereka untuk terus belajar, seperti juga anak-anak sebayanya di luar penjara.

Tekad dan semangat itu tidak hanya mereka tunjukkan dengan mengikuti kegiatan belajar-mengajar yang disediakan oleh manajemen LP Anak Blitar melalui program pendidikan penyetaraan hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat, tetapi juga tersirat dari intensitas kunjungannya ke perpustakaan yang ada di dalam LP.

"Setiap ada jam istirahat, anak-anak ini selalu menyempatkan diri untuk membaca di perpustakaan yang seluruh bukunya merupakan hasil sumbangan Kak Seto Mulyadi (pemerhati anak) dan sosiolog Imam Prasojo," tutur Kepala Bidang Bina Pendidikan (Kabid Binadik) LP Kelas 2A Anak Blitar, Muchtaroni.

Program wajib belajar sekolah dasar hingga jenjang pendidikan menengah lanjutan pertama (SMP) memang diberlakukan cukup ketat di LP Anak Blitar.

Aturan main itu, menurut penjelasan Muchtaroni, terutama diberlakukan kepada setiap napi anak yang belum pernah mengenyam pendidikan dasar atau belum memiliki ijazah SD maupun SMP/MTs.

Tahanan atau napi anak awalnya akan diseleksi melalui serangkaian wawancara saat masuk pertama kali (registrasi awal) ke LP Anak Blitar.

Mereka biasanya akan ditanya mengenai pendidikan formal terakhir yang pernah diikutinya sebelum terjerat masalah hukum dan masuk LP Anak.

Setelah mengikuti tahapan wawancara lisan, setiap napi anak yang baru masuk LP Anak ini lalu diuji kemampuan baca-tulis dengan standar pendidikan SD serta SMP.

Jika sudah memiliki ijazah SD ataupun pernah mengenyam pendidikan di SD tetapi kemampuan baca-tulis belum lancar atau bahkan tidak bisa sama sekali maka napi anak bersangkutan akan diwajibkan mengikuti program pendidikan penyetaraan di SD Istimewa 3 Blitar yang ada di dalam LP.

Begitu pun untuk napi anak yang belum memiliki ijazah SMP/MTs. Mereka secara otomatis akan diwajibkan mengikuti kegiatan belajar-mengajar di SMP terbuka hasil kerja sama antara LP kelas 2A Anak Blitar dengan salah satu SMP swasta setempat.

"Syaratnya, mereka (napi anak) telah divonis penjara minimal setahun atau di atasnya. Jika kurang dari itu, tidak ada kewajiban bagi napi anak bersangkutan untuk mengikuti," papar pejabat LP Anak yang akrab disapa dengan panggilan Pak Roni itu, lugas.


Ragam Pembinaan

Program pembinaan di LP Kelas 2A Anak Blitar selama ini cukup beragam. Selain menyediakan fasilitas sekolah gratis bagi napi anak dengan dilengkapi ijazah penyetaraan, di LP ini juga disediakan beberapa fasilitas pelatihan kerja maupun pembinaan keterampilan lain.

Di antaranya, pelatihan pembuatan aneka "handycraft", kerajinan membuat keset dari sabut kelapa, menjahit, otomotif, pengoperasian komputer, pertanian, hingga manajemen kepemimpinan.

Seluruh napi anak tentu wajib mengikuti salah satu dari sekian program pembinaan mental dan perilaku tersebut. Namun, untuk memilih jenis kegiatan yang ingin diikuti, mereka tidak bisa menentukannya sendiri.

"Keputusan mengenai penempatan bidang pelatihan atau jenis pembinaan itu ditentukan melalui sidang TPP (tim pengarah pembinaan) yang anggotanya terdiri dari seluruh kepala bidang di LP, pengawas napi, serta kepala sipir," kata Dwikora, salah satu staf pengajar di SMP terbuka LP Anak Blitar, menjelaskan.

Sidang TPP biasanya digelar secara periodik. Tidak hanya setelah napi anak mendapat vonis tetap dari pengadilan, tetapi juga berkala sebagai bagian dari evaluasi terhadap masing-masing napi anak.

Secara umum, Dwikora maupun Muchtaroni menjelaskan bahwa keberadaan TPP yang keanggotaannya bersifat lintas sektoral ini sangat strategis untuk menentukan bentuk pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, serta minat seorang napi anak.

Penilaian atas kepribadian seorang napi, potensi akademik, serta ketrampilan yang mereka miliki pada akhirnya menjadi penilaian bagi setiap anggota tim TPP untuk merekomendasikan bentuk program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing napi.

"Tujuan akhir dari pembinaan dan pendidikan itu, tentu supaya anak yang sedang berkonflik dengan hukum itu nanti bisa kembali ke tengah masyarakat dengan mental dan perilaku yang lebih baik," ujar Roni.

Di LP Anak Blitar saat ini, tercatat ada sebanyak 204 tahanan/napi anak yang tengah menjalani serangkaian program pembinaan. Mereka rata-rata berusia antara 10 hingga 21 tahun.

Rinciannya, empat orang merupakan anak negara karena tak memiliki wali ataupun orang tua, 146 narapidana anak, serta 42 orang lainnya masih berstatus sebagai tahanan titipan dari kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan.

Tidak semua napi anak itu mengikuti program wajib belajar hingga jenjang SMP seperti yang diberlakukan pihak LP Anak Blitar.

Sebagian besar dari mereka telah memiliki ijazah SD dan SMP/MTs seperti yang dipersyaratkan, sehingga pihak LP Anak Blitar hanya memberlakukan program pembinaan lain yang bersifat nonformal, berorientasi pada kedisiplinan, serta pembenahan mental dan spiritual.(*)

Oleh Oleh Chandra Hn Ichwani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010