Lebih baik menyediakan anggaran yang cukup besar dalam upaya mencegah orang menjadi sakit ketimbang mengobatinya setelah terpapar penyakit tertentu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan sistem kesehatan nasional harus diperkuat sehingga lebih siap menghadapi berbagai hal termasuk pandemi COVID-19.

"Belajar dari pandemi ini ternyata memang kita harus memperkuat sistem kesehatan nasional," kata Deputi bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi alasan kuat pemerintah perlu melakukan reformasi sistem kesehatan nasional. Tujuannya yaitu memperkuat sistem kesehatan di berbagai aspek.

Selain itu, termasuk pula memastikan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga 2024 serta target global tercapai tepat waktu.

Reformasi sistem kesehatan nasional, kata dia, dari sisi kelembagaan perlu diperkuat dan tentunya ada regulasi yang harus ditinjau ulang bahkan diganti dan dibuat baru agar sistem kesehatan nasional betul-betul berjalan.

Dalam aplikasinya, reformasi sistem kesehatan nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan saja namun juga melibatkan Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan lainnya juga ikut andil.

Ia mengatakan berbicara target ideal reformasi sistem kesehatan nasional, maka ketahanan kesehatan harus diperkuat terutama dalam menghadapi pandemi termasuk masalah promotif dan preventif.

"Jadi promotif dan preventif yang selama ini hanya jargon, sekarang di masa pandemi betul-betul kita laksanakan," katanya.

Ia menyadari untuk membuat masyarakat yang sadar akan kebersihan misalnya cuci tangan menggunakan sabun saja sulit dan memerlukan upaya yang luar biasa agar mereka terbiasa.

"Jadi inilah saatnya kita menyadarkan dan bukan hanya saat kini saja, setelah pandemi pun harus jadi budaya," katanya.

Pada bagian terakhir, Subandi Sardjoko menyatakan lebih baik menyediakan anggaran yang cukup besar dalam upaya mencegah orang menjadi sakit ketimbang mengobatinya setelah terpapar penyakit tertentu.

Baca juga: Anggaran kesehatan Rp169,7 triliun harus dirasakan seluruh masyarakat

Baca juga: Pagu anggaran Kemenkes dalam RAPBN 2021 naik jadi Rp84,3 triliun

Baca juga: Indonesia perkuat sistem kesehatan nasional dengan teknologi digital

Baca juga: Pemerintah sesuaikan anggaran bidang kesehatan jadi Rp72,73 triliun

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020