Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Irjen Pol. Saleh Saaf mengatakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol. Susno Duadji tidak pernah berseberangan dengan Kapolri, Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri.
"Hingga saat ini tidak ada istilah Pak Susno berseberangan dengan Kapolri," kata Saleh Saaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Pernyataan Kabaintelkam itu terkait pertanyaan wartawan tentang kemungkinan adanya proses "damai" terhadap penyelesaian masalah dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Susno.
Saleh mengungkapkan memang sejak awal tidak pernah ada permasalahan antara Susno dengan pimpinan Polri.
Terkait dengan Kapolri yang menduga Susno melanggar kode etik Polri karena menjadi saksi pada sidang Antasari Azhar, Saleh menuturkan mantan Kabareskrim itu hadir pada persidangan sebagai saksi sesuai undangan dari tim pengacara terdakwa untuk memberikan keterangan.
Saleh juga memastikan Susno tidak melanggar disiplin maupun kode etik Polri berdasarkan hasil klarifikasi.
Tim klarifikasi pimpinan Saleh Saaf itu sudah mengklarifikasi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada Susno untuk mencari tahu duduk masalah dan mencari penyebab merebaknya persoalan jenderal bintang tiga itu pada media massa.
Tim klarifikasi juga melakukan langkah permulaan sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan memeriksa seseorang untuk bukti awal.
"Kalau bukti awal sudah tidak ada (pelanggaran) maka tidak perlu diteruskan. Tidak ada lagi proses buat Pak Susno," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010