Jayapura (ANTARA News) Pendeta Socrates Sofyan Yoman, pengarang buku "Suara Gereja Bagi Umat Tertindas" mengaku hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung tentang larangan edar buku yang dia tulis.
"Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan tersebut, padahal alamat saya jelas," ungkap Pdt.Socrates menjawab pertanyaan ANTARA News di Jayapura, Jumat sehubungan larangan dari Kejagung.
Menurut Socrates, pelarangan tersebut secara tidak langsung pemerintah "mematikan kreatifitas" anak bangsa yang seharusnya dihargai dan dihormati. Dia menilai larangan itu juga menandakan pemerintah tidak dewasa dan tidak mau diawasi.
Lebih lanjut, Socrates menilai larangan tersebut menjadikan buku tersebut justru dicari- cari pembaca karena ingin tahu apa yang ditulis didalamnya.
"Ini semacam promosi gratis bagi buku saya," ungkap Socrates lalu mengatakan buku tersebut dicetak sebanyak 5.000 eksemplar.
Socrates mengakui, sebelumnya bukunya yang berjudul "Pemusnahan etnis Melanesia" juga dilarang beredar.
Sementara itu, Kejati Papua Palty Simanjuntak secara terpisah mengakui pihaknya baru menerima surat edaran dari Kejagung tentang pelarangan buku karya Socrates, tertanggal 22 Desember 2009.
"Kami baru menyebarkan ke 10 kejari di Tanah Papua," ungkap Palty seraya menambahkan dengan adanya edaran tersebut maka Kejaksaan akan menarik buku tersebut.Buku lain yang ditarik adalah "Cucuran airmata Tuhan di Papua Barat"". (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010