Padang (ANTARA News) - Puluhan bangunan "liar" berupa warung dan dermaga serta belasan "bangkai" kapal mewarnai wajah muara sungai Batang Arau yang merupakan kawasan Pelabuhan Laut Muaro Padang yang dikelola PT Pelindo II.
Kondisi tersebut tergambar pada denah kawasan Batang Harau bagian sisi Barat dalam konsultasi Komisi C Bidang Perhubungan DPRD Padang dengan Administrasi Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Wilayah II Teluk Batur Sumbar, kata Ketua Komisi C DPRD Padang, Muchlis Sani di Padang, Kamis.
Denah itu mengambarkan, bagian Batang Arau I dengan panjang sekitar 600 meter berada antara jembatan Siti Nurbaya dan Jembatan Gantung, serta Batang Arau II dengan panjang 900 meter, berada antara jembatan Siti Nurbaya dengan dermaga Pelabuhan Muaro.
Dalam denah, Batang Arau I terdapat 30 warung "liar", 13 dermaga "liar" dan lima unit "bangkai" kapal, serta juga terdapat satu tempat pelelangan ikan baru "liar".
Sedangkan pada, Batang Arau II, terdapat lima warung "liar", 12 dermaga "liar" dan delapan unit "bangkai" kapal, serta ada satu bangunan kafe yang menjorok ke aliran sungai.
Pemetaaan kondisi ini, terkait rencana Dirjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan RI melakukan pengerukan kembali alur muara sungai di kawasan Pelabuhan Laut Muaro Padang, yang kondisinya kini sudah sangat dangkal. Menurut Muchlis, pengerukan dilakukan karena alur sungai sudah sangat dangkal sehingga mengganggu pelayaran, pencemaran lingkungan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Muaro Padang.
Pengerukan akan diserahkan pelaksanaanya kepada Adpel Pelindo II sedangkan dana kegiatan sebesar Rp4 miliar dari pemerintah pusat, sedangkan pelaksanaannya dimulai pada awal Maret 2010.
Ia menambahkan, pengerukan akan dilakukan terhadap sekitar 150 ribu meter kubik sendimen yang ada di alur sungai Batang Harau.
Sebelumnya, pada 2008 dan 2009 pengerukan juga telah direncanakan bahkan disetujui pemerintah pusat dengan menyediakan anggaran mencapai Rp10,5 miliar, namun gagal dilaksanakan karena terkendala oleh bangunan Kafe HW yang telah mengganggu alur pelayaran dari pinggir dermaga ke tengah muara sungai sepanjang sekitar 23 meter.
Akibatnya, Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa mengembalikan dana Rp10,5 miliar kepada pemerintah pusat karena gagal melakukan pengerukan tersebut, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Adpel Pelabuhan Wilayah II Teluk Batur Sumbar, Purnama S Meliali dalam konsultasi itu menyatakan, pengerukan pada 2010 akan dilaksanakan karena menyangkut masalah keselamatan pelayaran.
Ia menambahkan, pengerukan dilakukan dengan catatan bangunan Kafe HW yang menjorok ke tengah sungai Batang Harau harus dipotong dan untuk itu pihak Adpel telah memberikan surat kepada pemilik kafe untuk membongkar sendiri bangunannya.
Untuk pemotongan bangunan kafe, akan didatangkan tim teknis dari Dirjen Pelabuhan Laut untuk pengukuran bangunan yang menjorok ke sungai, katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010