Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung terus gencar melakukan promosi, pengembangan dan pembangunan sektor pariwisata karena potensi yang tersedia di provinsi paling ujung di selatan Sumatera itu cukup layak guna menjadi tujuan wisata unggulan di Indonesia.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan, pihaknya mendukung dan mendorong pembangunan kawasan pariwisata yang terintegrasi ke pelabuhan di Bakauheni agar menjadi salah satu objek wisata unggulan di Indonesia.
.
Di Bakauheni, lanjut dia, nantinya akan dibangun perhotelan, mal, pusat UMKM dengan produk lokal, dan kebun raya, diharapkan pada 2022 sudah dapat dibuka untuk wisatawan, baik nasional maupun internasional.
Ia menyebutkan dengan dukungan infrastruktur yang bagus, diharapkan industri pariwisata dapat berkembang dengan baik.
Karena itu, pihaknya segera mengembangkan kawasan wisata terpadu Bakauheni, Lampung Selatan, yang terintegrasi dengan pelabuhan penyeberangan.
Penyeberangan dan pariwisata menjadi bagian yang berkaitan erat dan dapat dikembangkan secara maksimal, ujar dia, sehingga memberikan nilai positif bagi pengembangan industri pariwisata dan sektor lain, khususnya membangun perekonomian di Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Gubernur Lampung menjelaskan bahwa rata-rata 20.000 orang melintasi Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Bakauheni dan sebaliknya dalam sehari, namun hal tersebut hanya menyentuh sektor perhubungan.
Dengan adanya "Kawasan Wisata Terpadu Bakauheni Harbour City" nantinya, ia berharap pada masa yang akan datang tidak hanya sektor perhubungan, tapi juga dapat menyentuh sektor pariwisata dari perlintasan orang yang menyeberang.
Ia mengharapkan dari 20 ribu penumpang tersebut sedikitnya ada sekitar 10 persennya yang singgah di kawasan wisata terpadu ini setiap harinya.
Arinal juga mengharapkan adanya kegiatan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat menjadi sarana untuk berdiskusi guna meningkatkan Pembangunan di Provinsi Lampung khususnya di sektor pariwisata.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun mengajak semua pihak membangkitkan kembali industri pariwisata di daerah setempat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ia mengajak membangun komitmen bersama untuk memulihkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung. Ini saatnya berbenah diri terhadap kebangkitan pariwisata di daerah itu dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Ia mengatakan bahwa pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berhati-hati terhadap COVID-19.
Menurut dia, di satu sisi perekonomian harus berjalan, tetapi di sisi lain menyelamatkan masyarakat dari COVID-19 jauh lebih penting.
Karena itu, lanjut dia, kebangkitan pariwisata harus diiringi dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan.
Ia pun menegaskan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.
Arinal meminta industri pariwisata, termasuk ekonomi kreatif, dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.
Gubernur Lampung itu pun berharap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melaju dalam tatanan baru produktif dan aman COVID-19. "Dia akan produktif apabila memperhatikan situasi COVID-19 ini," katanya.
Selain mengingatkan pelaku usaha pariwisata, Arinal juga meminta pengelola tempat hiburan agar tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah kasus baru COVID-19 di lingkungan kepariwisataan.
Saat ini memang telah menjalani aktivitas seperti biasa dalam adaptasi kebiasaan baru, lanjut dia, akan tetapi protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus tetap konsisten diterapkan, terutama di objek wisata.
Ia mengatakan Lampung dengan potensi pariwisata yang cukup banyak tersebar di 15 kabupaten/kota harus berusaha mendorong pulihnya sektor pariwisata, namun tetap dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai hal utama.
Orang nomor satu di Pemprov Lampung itu menyebut ada di beberapa daerah terjadi penularan COVID-19 di objek wisata, sehingga pelaku usaha pariwisata diharapkan dapat menjaga agar kejadian serupa tidak terjadi di Provinsi Lampung,.
Dia mengatakan sektor ekonomi yang menurun akibat terdampak COVID-19 harus didorong agar pulih kembali, akan tetapi di sisi lain kesehatan masyarakat juga menjadi hal penting yang tetap harus dijaga.
Arinal mengingatkan industri pariwisata harus peduli akan kesehatan wisatawan, bila hanya melihat aspek ekonomi tapi masyarakat sakit ini menjadi kelalaian terbesar sebab pariwisata tidak akan bisa produktif tanpa masyarakat.
Ia menjelaskan untuk mendorong pulihnya kepariwisataan Lampung, pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan optimal stimulus yang ada, serta dapat membangun kepercayaan wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak bisa melakukan semua hal ini dengan emosional, harus terus berhati-hati selama pandemi COVID-19 berlangsung, jangan sampai muncul kasus baru," ujarnya.
Gencar Sosialisasi
Pemerintah Provinsi Lampung gencar menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, pada sosialisasi Pergub Lampung di Bandarlampung, beberapa waktu lalu mengatakan, pada masa pandemi masyarakat Indonesia diharuskan hidup dengan tatanan hidup baru dan dapat berdampingan dengan COVID-19.
Ia menyebutkan adaptasi kebiasaan baru artinya kembalinya aktivitas dengan tatanan baru atau kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan.
Menurutnya, pelaksanaan aktivitas pada era adaptasi kebiasaan baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas kegiatan menggunakan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan kasus baru.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus pada era adaptasi kebiasaan baru, ujarnya, adalah protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat.
Nunik panggilan akrab Wagub Lampung itu, mengatakan bahwa disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci penting dalam pengendalian penyebaran virus COVID-19.
Ia menjelaskan pelaksanaan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan publik merupakan hal yang sangat penting dilakukan, namun sangat sulit dilakukan karena ini terkait dengan perilaku.
Perubahan perilaku memerlukan waktu dan usaha yang cukup masif agar dapat terbiasa dengan perilaku yang baru yaitu berdampingan dengan protokol kesehatan.
Nunik juga kembali meminta semua pihak disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak, guna mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semua pihak, sebab pandemi COVID-19 hanya bisa diatasi bila semua saling bersinergi.
Ia mengatakan disiplin menerapkan protokol kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun perlu campur tangan masyarakat serta pelaku usaha dalam memupuk kesadaran untuk menekan penyebaran pandemi COVID-19 di wilayah Lampung.
Seharusnya, lanjut mantan Bupati Lampung Timur itu, masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelesaikan pandemi COVID-19 dengan tertib menerapkan protokol kesehatan. Perlu diingat saat ini kita tidak dalam kondisi normal, melainkan dalam kondisi baru yang menekankan pentingnya kebersihan serta kedisiplinan akan protokol kesehatan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah ikut berkontribusi dalam meningkatkan kedisiplinan di tengah masyarakat melalui diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung nomor 45/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Lampung.
Peraturan Gubernur yang ada masih memungkinkan dibuka ruang evaluasi, lanjutnya, sebab ini dibuat untuk meningkatkan kembali kesadaran akan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat, akan tetapi jangan hanya mengandalkan sanksi yang ada, tapi masyarakat diharapkan juga mampu memiliki kesadaran pribadi.
Chusnunia mengatakan selain masyarakat perlu juga peran serta dari pelaku usaha di beragam sektor seperti pariwisata, tempat hiburan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semua harus bekerja sama, manajemen usaha di berbagai bidang harus bertanggung jawab, sembari pengawasan bersama aparat berwajib dilakukan, kalau situasi dianggap mulai berbahaya maka tindakan penutupan tempat usaha akan dilakukan," katanya.
Selanjutnya, tinggal kesadaran dari semua pihak, terutama masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan termasuk di sektor pariwisata.
Jika semua upaya yang dilakukan pemerintah dipatuhi dan dilaksanakan maka tak akan mustahil sektor pariwisata di Lampung kembali bangkit bahkan gaungnya kian "melambung" dan menjadi destinasi unggulan di negeri ini. Semoga.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020