Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan menggelar rapat konsultasi untuk mengevaluasi hasil tanya jawab dengan sejumlah saksi, sekaligus menyepakati pihak-pihak yang akan dimintai keterangan pada kesempatan selanjutnya.
Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham, di Gedung DPR di Jakarta Kamis mengatakan, rapat konsultasi akan dilaksanakan pada Jumat (15/2).
"Evaluasi untuk menentukan kesimpulan sementara. Sedangkan kesempatan saksi yang akan dimintai keterangan yakni saksi baru dan saksi yang akan dipanggil kembali," kata anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Dikatakan Idrus, pemanggilan saksi-saksi pada rapat Panitia Angket berdasarkan tema tertentu untuk didalami dan mengklarifikasi hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Yahya Sacawiria menambahkan, rapat konsultasi internal juga akan menyepakati siapa saja ahli yang akan diundang untuk diminta nasihatnya pada rapat pekan depan.
Dikatakannya, Panitia Angket akan mengundang ahli untuk dimintai nasihatnya pada Rabu (20/1) hingga Jumat (22/1) pekan depan.
Selama tiga hari tersebut, katanya, Panitia Angket akan mengundang dua ahli setiap hari sehingga jumlah seluruhnya enam orang.
Padahal, ahli yang sudah disepakati anggota Panitia Angket dan dicatat dalam inventarisasi ahli ada 27 nama.
"Sehinga harus dipilih hanya enam nama saja. Siapa saja yang dipilih, ini yang akan kita bicarakan pada rapat konsultasi Jumat besok," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengusulkan Panitia Angket agar segera melakukan rapat konsultasi internal untuk membahas kesimpulan sementara yang bisa disepakati.
Menurut dia, Panitia Angket sudah meminta keterangan saksi-saksi cukup banyak tapi belum pernah dibahas pada internal Panitia Angket.
"Karena masa kerja Panitia Angket terbatas, maka sebaiknya Panitia Angket melakukan rapat konsultasi untuk menbahas hasil sementara yang sudah dicapai Panitia Angket," katanya.
Panitia Angket Kasus bank Century, Kamis ini meminta keterangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai pukul 10.45 WIB hingga 17.00 WIB dan akan meminta keterangan mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSK) Raden Pardede mulai pukul 19.00.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010