"Tidak ada pimpinan yang terlibat," kata Mahfud setelah acara pelantikan Wakil Ketua MK Achmad Sodiki di Gedung MK di Jakarta, Kamis.
Mahfud sama seperti hari-hari sebelumnya, tidak ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan mafia hukum itu ketika didesak wartawan.
Ia hanya mengemukakan, oknum yang diduga terkait dengan kasus mafia hukum tersebut berhubungan dengan jajaran deputi KPK atau posisi di bawahnya.
Ketua MK juga menuturkan, kasus tersebut diperkirakan terjadi pada periode April hingga Oktober 2009.
Mahfud juga menegaskan, segala bukti berkaitan dengan kasus dugaan mafia hukum di KPK tersebut telah diserahkannya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa tidak ada jajarannya yang terlibat dalam kasus mafia hukum.
Bibit juga meyakini, berbagai kabar tersebut merupakan cerita lama yang hingga kini masih belum terbukti kebenarannya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto mengemukakan, terdapat sebuah "kasus yang menarik" yang merupakan informasi dari Ketua MK.
"Ada sebuah kasus yang menarik untuk kita tindaklanjuti," kata Kuntoro setelah beraudiensi dengan para hakim konstitusi di Gedung MK di Jakarta, Rabu (13/1).
Sementara itu, Sekretaris Satgas Denny Indrayana menuturkan, ada sejumlah hal yang berdasarkan strategi komunikasi tidak harus disampaikan semuanya kepada pihak media.
Hal itu, ujar Denny, antara lain untuk menjaga agar pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut tidak sampai menghilangkan barang bukti.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010