"Saat ini kita tidak akan mengekspor sapi hidup ke Malaysia meskipun mereka berminat mengimpor dari Indonesia," kata Menteri Pertanian Suswono usai bertemu dengan Azas Industri Malaysia Noh bin Haji Omar di gedung Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, selain Indonesia masih rendah populasi ternak sapi, ekspor ternak sapi hidup tersebut juga tidak diperbolehkan UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan.
Apalagi, tambahnya, saat ini tingkat pemotongan sapi betina produktif di dalam negeri masih sangat tinggi yakni mencapai 200 ribu ekor per tahun, sehingga pemerintah akan berfokus untuk menekan angka tersebut.
Menyinggung kebijakan pemerintah daerah Provinsi Gorontalo yang telah melakukan ekspor sapi ke Malaysia, Suswono mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang keputusan tersebut.
"Kita tidak memperbolehkan ekspor sapi hidup. Jika nantinya sudah swasembada kemungkinan itu bisa dilakukan," katanya.
Menanggapi keputusan pemerintah Indonesia tersebut Menteri Pertanian dan Azas Industri Malaysia Noh bin Haji Omar mengatakan untuk sapi hidup memang tidak bisa ekspor namun daging sapi dapat dilakukan.
Menurut dia, Malaysia memilih untuk melakukan impor produk ternak dari Indonesia karena kedua negara tetangga ini telah memiliki hubungan yang baik.
"Ada peluang yang baik (untuk impor daging) dari Indonesia," katanya.
Pada kesempatan itu Mentan Suswono juga menyatakan bahwa Malaysia akan melakukan investasi di sektor pertanian di Indonesia.
"Maret nanti akan ada pertemuan kedua menteri untuk melakukan penjajakan lebih lanjut," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010