Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pelaku pariwisata mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 45/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.
"Saya mengajak semua pihak membangkitkan kembali industri pariwisata Lampung di masa adaptasi kebiasaan baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, " kata Arinal di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, menerapkan protokol kesehatan ketat itu untuk menghindari penyebaran COVID-19 di tempat wisata.
Baca juga: Gubernur Lampung bentuk tim penegakan disiplin protokol kesehatan
Ia mengatakan bahwa pariwisata sebagai salah satu dari penopang perekonomian, namun dalam pelaksanaannya tetap harus berhati-hati terhadap COVID-19.
Arinal mengatakan di satu sisi perekonomian harus berjalan, tetapi di sisi lain menyelamatkan masyarakat dari COVID-19 jauh lebih penting.
Karena itu, lanjutnya, kebangkitan pariwisata harus diiringi dengan memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan.
"Saya tegaskan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata di Provinsi Lampung agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Baca juga: Kasus meningkat, Lampung perketat penerapan protokol kesehatan
Arinal juga meminta industri pariwisata termasuk ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan.
Ia mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama memulihkan kembali industri pariwisata di Provinsi Lampung. Ini saatnya untuk berbenah diri terhadap kebangkitan pariwisata di daerah ini dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
"Saya berharap keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap melaju dalam tatanan baru produktif dan aman COVID-19. Dia akan produktif apabila memperhatikan situasi COVID-19 ini," katanya.
Baca juga: Seorang anggota DPRD Lampung Timur positif COVID-19
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020