Jayapura (ANTARA) - Mewujudkan Pemilihan kepala daerah serentak di 11 kabupaten Provinsi Papua yang akan berlangsung 9 Desember 2020 berlangsung secara demokrasi,damai dan kondusif menjadi harapan semua elemen masyarakat, partai politik pengusung dan pemangku kepentingan setempat di tengah situasi pandemi virus corona (COVID-19)..
Proses suksesi pilkada serentak di 11 kabupaten Provinsi Papua diharapkan bisa sukses dan lancar sehingga melalui pemilihan kepala daerah langsung dapat melahirkan figur pasangan kepala daerah bupati dan wakil bupati yang definitif untuk melanjutkan berbagai program pembangunan di daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua.
Pengalaman dari penyelenggaraan pilkada serentak di Provinsi Papua tahun 2017 dan 2018 serta Pemilu 2019 pesta demokrasi politik di wilayah Timur NKRI itu sangat lancar dan sukses.
Bahkan, pelaksanaan agenda politik lima tahunan di Indonesia itu dapat meningkatkan partisipasi warga lokal untuk menyalurkan hak suaranya dalam ajang pilkada dan pemilu.
Keberhasilan demokrasi dalam pilkada serentak dan pemilu di Provinsi Papua membuktikan fakta dinamika demokrasi di masyarakat lokal terus tumbuh serta mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Namun berbagai kejadian tindak pidana kekerasan terjadi di beberapa tempat seperti kasus pembunuhan dialami staf KPU Yahukimo Hendry Jovinsky, pelemparan dan pengrusakan sekretariat KPU di Kabupaten Mamberamo Raya dan adanya sejumlah kasus tindak pidana kekerasan lain mewarnai informasi berbagai media menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum maupun lembaga penyelenggara pemilihan kepala daerah Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mewujudkan pilkada damai.
Tantangan dan hambatan menyukseskan pilkada serentak yang damai di 11 kabupaten Provinsi Papua menjadi catatan khusus bagi lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu serta kesigapan aparat keamanan Polri-TNI dalam memberikan jaminan keamanan bagi suksesnya agenda suksesi politik di tanah Papua.
Baca juga: Staf terbunuh, Ketua KPU harap jaminan keamanan penyelenggara pilkada
Jaminan keamanan KPU
Jajaran lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua minta jaminan penambahan aparat pengamanan untuk menjamin keamanan bagi para staf yang bertugas di Komisi Pemilihan Umum setelah adanya kasus pembunuhan staf KPU di wilayah setempat.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay di Jayapura mengatakan pihak KPU telah berkoordinasi dengan Polda Papua guna memberikan pengamanan tambahan terhadap seluruh anggota maupun staf KPU di Kabupaten Yahukimo sebagai imbas dari adanya kasus pembunuhan salah satu staf atas nama Hendry Jovinsky 11 Agustus 2020.
Theodorus Kossay mengakui pihak KPU sudah bertemu dengan Wakapolda Papua untuk meminta jaminan keamanan terhadap seluruh staf dan anggota KPU Yahukimo dalam melaksanakan agenda tahapan Pilkada Serentak 2020 sehingga proses program agenda pilkada di daerah tersebut dapat kembali berjalan sesuai dengan keputusan peraturan KPU.
Ketua KPU Papua Theodorus mengatakan, selepas pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo Hendry Jovinsky, seluruh staf KPU Yahukimo mengalami trauma berat sehingga sebagian besar enggan untuk kembali ke Kabupaten Yahukimo.
"Para staf masih trauma, namun dalam waktu dekat, sudah bisa naik lagi ke Kabupaten Yahukimo, karena pihak Polda Papua juga sudah menyanggupi untuk memberikan pengamanan ekstra baik itu di saat jam kerja hingga di luar jam kerja," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay.
Ia mengakui, selain trauma yang dialami para staf KPU Yahukimo akibat adanya kasus tindak pidana kekerasan dialami staf KPU tersebut akan berdampak terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang juga terhambat.
Pemutakhiran data pemilih agak terganggu akibat kejadian tersebut, menurut Theodorus Kossay, maka proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah dilakukan, namun harus diperbaharui lagi dari PPS ke PPD dan dari PPD hingga ke Komisi Pemilihan Umum.
"Jika coklit saat ini masih terhambat sehingga pihaknya berharap dalam waktu dekat berharap semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan atau hambatan,"harapnya.
Baca juga: Polda Papua siagakan 2.577 personil amankan pilkada di 11 kabupaten
Bintek penyelenggara pilkada
Untuk mendukung menyukseskan tahapan pilkada serentak di 11 KPU kabupaten Provinsi Papua berlangsung 9 Desember 2020 dilakukan bimbingan teknis (bimtek) pencalonan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Papua.
Bintek pemncalonan Pilkada Serentak 2020, menurut komisioner KPU Papua Adam Arisoy, untuk penguatan kelembagaan guna pencalonan pasangan kepala daerah di 11 kabupaten KPU Provinsi.
Ia menyebut pelaksanaan Bimtek pencalonan ini terbagi dalam dua bagian di antaranya untuk persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
Persyaratan pencalonan itu berupa dukungan dari partai politik dan dukungan calon perseorangan yang memenuhi dukungan minimal dan persebaran.
Sedangkan kalau persyaratan calon, menurut Adam Arisoy, itu berupa KTP, ijazah, syarat kelengkapan dokumen pajak dan lain-lain.
"Tujuan dilakukan bimtek ini sekaligus menyampaikan sistem pencalonan yang baik kepada teman-teman KPU 11 kabupaten sehingga pada waktu pendaftaran calon kepala daerah serentak dibuka 4-6 September 2020 menggunakan mekanisme dengan baik," katanya.
Acara Bimtek tersebut, menurut Adam Arisoy, telah digelar pekan ini sekaligus dengan mempraktekkan tata cara peserta calon kepala daerah datang, register para calon dan para pendamping dari partai dan pendukungnya.
Setelah pasangan calon diterima dan diverifikasi oleh KPU, diucapkan selamat datang dan dibawa ketempat rapat pleno atau tempat rapat sesuai dengan protap rapat.
"Semua tahapan pendafataran ini memperhatikan prosedur tetap protokol kesehatan. Hal ini menjadi paling utama yang KPU ingatkan kepada komisioner 11 kabupaten yang akan menjadi penyelenggara pilkada serentak 9 Desember. Jadi, mereka datang pakai masker, cuci tangan, dan periksa suhu tubuh,"katanya.
Setelah itu, para komisioner KPU 11 kabupaten harus menjelaskan tentang tata cara proses pencalonan kepada para bakal calon dan partai pendukungnya terkait dukungan teknisnya yakni PKPU nomor 1 tahun 2020 pasal 39 dan 42 terkait pendaftaran dan pengecekan administrasi.
Pada pasal 39 itu, pasangan bakal pasangan calon diantar oleh partai pengusung dan pasal 42 menyampaikan tentang verifikasi administrasi, ini harus disampaikan kepada para bakal calon oleh komisioner KPU, setelah diterima dokumen lalu diserahkan kepada tim verifikasi untuk mengecek keabsahan dukungannya.
Setelah itu, tim verifikasi akan membuka dua sistem yang ada di KPU guna mengecek keabsahan dukungannya, yakni sistem sipol dan sistem silon.
Untuk Sipol bertujuan untuk mengecek keabsahan dukungan partai politik, yakni SK kepengurusan dari tingkat atas hingga bawah.
Bahwa pengurus dalam SK yang sah,lanjutnya, berhak mengantar dan mendaftar para bakal calon ke KPU, kalau ini sesuai akan dicek lagi syarat calon, kalau salah satu tidak lengkap, dokumen itu akan dikembalikan semua untuk diminta diperbaiki atau dilengkapi.
"Sehingga kami anjurkan kepada para bakal calon untuk mendaftar pada tanggal 4 September 2020 sehingga ada waktu dua hari untuk perbaiki dan bawa kembali ke KPU," katanya.
Bimtek untuk 11 KPU penyelenggara pilkada serentak 9 Desember 2020 di Provinsi Papua, menurut Adam Arisoy, dihadiri Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU Papua.
KPU Papua berharap, para bakal calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU hanya membawa massa paling banyak 50 orang dan sedikit 20 orang yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Akankah pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 di 11 kabupaten Provinsi Papua dapat terwujud dengan aman,damai dan demokrasi sangat diperlukan partisipasi dukungan semua pemangku kepentingan yakni, KPU, Bawaslu dan aparat keamanan Polri-TNI, parpol pengusung, pasangan calon kepada daerah serta rakyat sebagai pemilik hak suara yang berdaulat dalam pilkada.
Pada penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember 2020 tersebar di 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi (Gubernur), 37 Kota (Walikota) dan 224 Kabupaten (Bupati).
Untuk 11 Kabupaten di Provinsi Papua yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020, di antaranya Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat, Keerom dan Waropen, Supiori, Merauke, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Yahukimo serta Kabupaten Yalimo.
Baca juga: Kejati Papua buka posko pengaduan pilkada tujuh kabupaten
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020