Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerbitan tigas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) pada 2008 tidak ditujukan untuk hanya menyelamatkan Bank Century.

"Pernyataan bahwa penerbitan Perppu itu untuk menyelamatkan Bank Century, tidak benar," kata Sri Mulyani dalam rapat Panitia Angket Bank Century DPR di Jakarta, Rabu malam.

Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ini menyebutkan, tiga Perppu dibahas melalui proses yang transparan termasuk di DPR.

"Itu diproses secara transparan, bisa dinilai apakah ada konspirasi atau tidak. Dua Perppu disetujui, sementara satu Perppu tidak jelas saat itu apakah diterima atau ditolak," katanya.

Sri juga membantah Departemen Keuangan telah menekan Bank Indonesia seperti diutarakan saksi kasus Century sebelumnya.

"Pertemuan-pertemuan KSSK diadakan atas permintaan BI, karena itu merupakan hal mustahil jika lembaga independen ditekan-tekan," katanya.

Sri menjelaskan, penyertaan modal sementara LPS ke Bank Century bukan merupakan kerugian negara. "PMS bukan kerugian negara karena PMS itu ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan seluruh sistem penjaminan," katanya.

Anggota Panitia Angket Bank Century DPR dari FPDIP Gayus Lumbuun menyanggah pernyataan Sri Mulyani bahwa yang diuntungkan oleh bail out Bank Century adalah rakyat Indonesia.

"Dana bail out itu hanya dinikmati segelintir orang, ironis jika dikatakan yang diuntungkan adalah rakyat dengan indikator kurs, harga saham. Ini realita atau imaginasi ibu saja. Banyak orang bunuh diri karena hadapi kondisi perekonomian yang porak-poranda," kata Gayus.

Gayus bahkan menyebut bail out Bank Century adalah langkah yang sudah direncanakan dengan percepatan perubahan peraturan BI dan pengajuan sejumlah Perppu.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010