Surabaya (ANTARA News) - Sejarawan Universitas Indonesia (UI) Anhar Gonggong menegaskan, gelar pahlawan nasional sebagaimana desakan masyarakat luas bukan untuk pribadi mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
"Saya yakin Gus Dur tidak membutuhkan gelar pahlawan nasional itu karena beliau sudah tenang di sana," kata anggota Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP) itu di Surabaya, Rabu.
Menurutnya, gelar pahlawan nasional itu untuk bangsa dan orang-orang yang masih hidup untuk meneladani nilai-nilai kemanusiaan yang ditanamkan Gus Dur.
"Nilai-nilai kemanusiaan dan kebaikan Gus Dur lainnya itu perlu kita lanjutkan untuk membangun bangsa ini," katanya saat menjadi pembicara dalam sidang Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) Jatim di Gedung Binaloka, kantor Pemprov Jatim itu.
Oleh sebab itu, dia tidak meragukan kapasitas seorang Gus Dur dalam berbagai bidang kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara, namun sebagai manusia biasa, Gus Dur memiliki kelemahan-kelemahan.
"Banyak orang yang sempat mempertanyakan sikap demokratis Gus Dur dalam persoalan yang terjadi di PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Namun yang perlu dicatat, pemikiran-pemikiran Gus Dur selalu melampaui zamannya sehingga sulit ditangkap masyarakat awam," kata Anhar yang mengenal Gus Dur sejak 1987 itu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua BPPD Jatim Saifullah Yusuf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim K.H. Abdusshomad Buchori berpendapat, pemikiran Gus Dur ada yang sifatnya umum dan ada yang sifatnya khusus.
"Kita ini seharusnya bisa membedakan mana yang `aam (umum) dan mana pula yang `khosh` (khusus). Di situlah kita dapat belajar," kata anggota BPPD Jatim itu.
Selain mengusulkan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur, dalam sidang BPPD Jatim itu juga disampaikan rencana Bupati Jombang Suyanto untuk mengabadikan nama K.H. Abdurrahman Wahid itu menggantikan nama Jalan Merdeka Jombang.
"Bupati Jombang juga mengusulkan agar paviliun RSUD Jombang yang sempat menjadi tempat Gus Dur menjalani perawatan darurat sebelum wafat juga diberi nama Gus Dur," kata Asisten III Sekdaprov Jatim, Hary Soegiri.
Namun dua usulan terakhir ini belum disepakati perserta sidang BPPD Jatim. Sidang itu hanya menyepakati usulan Gus Dur sebagai pahlawan nasional untuk melengkapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim yang diajukan kepada Menteri Sosial (Mensos).(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010