"Saya lapor ke Wapres (Jusuf Kalla) tanggal 25 Nopember 2008," kata mantan KSSK Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan Andi Rachmat di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu.
Sebelumnya saat ditanyakan kapan saksi melaporkan keputusan pemberian dana talangan bank Century kepada Presiden Yudhoyono, Sri Mulayni mengaku melaporkan secara tertulis kepada Presiden pada 22 November 2008, selain itu juga dilaporkan kepada Wapres Jusuf Kalla.
Namun ketika dicecar dengan pertanyaan mana yang benar pada tanggal 22 November 2008 atau tanggal 25 November 2008 saat melapor ke Wapres, akhirnya Sri Mulyani mengakui baru tanggal 25 Nopember 2008 melaporkan hal tersebut kepada Wapres Jusuf Kalla.
"Tanggal 22 November 2008 lapor ke Presiden melalui surat dan cc-nya (carbon copy) ke wapres juga," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu Sri Mulyani juga mengaku bahwa mungkin secara informal sudah melaporkan kepada Wapres Jusuf Kalla.
Mendapatkan jawaban Sri Mulyani tersebut, Andi Rachmat menyodorkan surat yang disampaikan Sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebutkan laporan ke Wakil Presiden dilakukan pada 22 November 2008.
"Jadi surat sekretaris KSSK Raden Pardede yang menyebut laporan ke Wapres tanggal 22 November 2008 itu tidak benar. Atau salah ketik," kata Andi.
"Tidak, laporan ke Wapres tanggal 25 November 2008," sanggah Sri Mulyani.
Sebelumnya Sri Mulyani juga mengaku bahwa laporan kepada Presiden Yudhoyono dilakukan pada 22 November 2008 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua KSSK Sri Mulyani merupakan yang pertama kali dilakukan.
Sementara pemeriksaan terhadap mantan Wapres M Jusuf Kalla yang sedianya diagendakan malam ini, akan diundur dilakukan pada Kamis besok. Malam ini akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Sekretaris KSSK Raden Pardede.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010