Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berencana menyiapkan sejumlah opsi salah satunya merger bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki permasalahan di antaranya terkait ekuitas negatif.
“Ini sedang dipetakan untuk kami pikirkan langkah strategis apa yang harus diambil, di antaranya kami akan melakukan merger,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Meirijal Nur dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Bahkan, lanjut dia, pemerintah juga menyiapkan opsi melakukan holdingisasi yakni dengan menyatukan berbagai usaha yang memiliki lini bisnis sama.
“Apabila kami gabungkan akan membantu sinergitas lebih baik dan memberikan potensi value creation lebih tinggi,” imbuhnya.
Upaya mencari solusi terkait BUMN yang memiliki permasalahan keuangan itu, lanjut dia, sedang dibahas antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN.
Saat ini, kata dia, sudah dibentuk tim bersama untuk melakukan restrukturisasi terhadap sejumlah BUMN tersebut.
Dari hasil pemetaan, lanjut dia, permasalahan yang dihadapi BUMN di antaranya ekuitas negatif termasuk beban utang yang harus mereka tanggung.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 yang sudah diaudit disebutkan berdasarkan laporan keuangan BUMN per 31 Desember 2019 berjumlah 99 BUMN, 10 di antaranya BUMN berekuitas negatif sehingga pencatatan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp0.
Adapun 10 BUMN yang berekuitas negatif sesuai laporan LKPP 2019 sudah diaudit itu yakni PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Kemudian, PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survei Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020