Merauke, 16/1 (ANTARA) - Warga negara Australia di Lembaga Pemasyarakatan Merauke, setelah divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Merauke, mengaku kondisi mereka baik-baik saja.

Karen Burke, salah seorang dari lima warga Australia itu kepada ANTARA di LP Merauke, Sabtu mengaku kondisinya dalam keadaan baik-baik saja.

"I am fine," kata Karen Burke, salah seorang dari lima warga Australis terpidana itu, kepada ANTARA, Sabut. Ia berada satu sel dengan Vera Scott Bloxom.

Setelah menyatakan diri baik-baik saja, Karen yang mengenakan daster berwarna kuning segera kembali ke dalam sel setelah mengetahuiyang menyapanya wartawan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke Lilik Sujandi mengungkapkan kelima warga Australia itu membaur dengan para tahanan dan narapidana lainnya.

"Dari pantauan kami, mereka sudah mulai saling mengenal dengan para tahanan lainnya," kata Lilik.

Kelima warga Australia itu mendekam di LP setelah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim PN Merauke, Kamis lalu setelah terbukti memasuki wilayah Indonesia (Merauke) secara ilegal dengan menggunakan pesawat kecil jenis V-68.

Empat dari mereka yuakni Karen Burke, Vera Scott Bloxom, Hobert Hofer dan Keith Rowald Mortimer masing-masing dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda Rp25 juta, sedangkan satunya lagi, Hendry Scott Bloxom, pilot pesawat itu, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009