Tekad itu akan dideklarasikan pada acara "Gebyar Pelajar Damai" yang direncanakan berlangsung di Lapangan Sempur pada 23 Januari pagi.
"Acara 'Gebyar Pelajar Damai' ini akan diisi dengan deklarasi para pelajar kita tentang tekad mereka untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, seks bebas dan narkoba," kata Kepala Seksi Kesiswaan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Bogor, Ridwan Djamaludin, Rabu.
Acara yang melibatkan sebanyak 5.000 hingga 10.000 orang siswa SMP, SMA, dan SMK itu akan dibuka Walikota Bogor Diani Budiarto, kata Ridwan yang juga ketua panitia acara tersebut.
Penyelenggaraan acara itu merupakan bagian dari upaya para pemangku kepentingan pendidikan Kota Bogor meminimalisasikan keterlibatan pelajar dalam berbagai kegiatan negatif tersebut, kata Ridwan Djamaludin.
Bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi-aksi seperti seks bebas dan narkoba, maka mereka akan mendapat sanksi mulai dari dikembalikan sementara waktu ke orang tua yang bersangkutan sampai dikeluarkan dari sekolah, kata Ridwan.
Dalam kasus narkoba misalnya, pihaknya memandang para pengedar maupun pemakai sebagai "pelanggaran berat" dengan sanksi hukuman "dikeluarkan dari sekolah".
Bagi para pelajar yang terlibat dalam aksi "vandalisme", mereka masih mendapatkan peringatan namun mereka yang terlibat dalam tawuran atau perkelahian yang menggunakan senjata tajam, pihak sekolah akan menyerahkan kasusnya ke aparat penegak hukum, kata Ridwan.
Di kota Bogor, jumlah pelajar SMP negeri dan SMA negeri masing-masing mencapai 18.722 orang dan 9.484 orang. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010