Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidikan kasus korupsi yang ditangani penyidik Novel Baswedan tetap dikerjakan meskipun Novel terkonfirmasi positif COVID-19.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, ia juga memastikan penyidikan kasus korupsi tetap dituntaskan yang nantinya akan diatur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.
Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan positif COVID-19
Sebelumnya, Novel juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes "swab", namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: 13 pegawai di KPK dan seorang tahanan positif COVID-19
Baca juga: KPK: Pendapatan daerah sedikit turun saat COVID-19 karena intervensi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020