Jakarta (ANTARA) - Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas diberikan akses untuk bisa memanfaatkan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk dijadikan dasar upaya promotif dan preventif dalam menekan kasus COVID-19.
“Dalam Rapat Terbatas (Ratas) 13 Juli 2020 lalu, Presiden menekankan pentingnya kita semua secara masif untuk melakukan Gerakan Nasional Displin Protokol Kesehatan. Dalam hal ini, FKTP menjadi instrumen strategis yang berperan besar untuk menumbuhkan aktivitas Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan di tengah masyarakat,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
FKTP sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus diperkuat khususnya dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk menerapkan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan minta peserta manfaatkan Mobile JKN
Fachmi mengatakan, FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan memiliki daftar nama-nama peserta JKN-KIS yang dapat dijadikan target sosialisasi dan edukasi upaya promotif preventif untuk menekan pertambahan angka kasus COVID-19. Oleh karena itu, Fachmi meminta kerja sama FKTP bergotong royong memberikan pencerahan kepada peserta JKN-KIS yang terdaftar di masing-masing FKTP, mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas.
“Saya yakin setiap FKTP paham persis siapa saja peserta JKN-KIS yang berisiko tinggi, misalnya peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya. Para peserta ini hendaknya diperhatikan secara khusus, FKTP dapat melakukan upaya promotif preventif individual. Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas COVID-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Fachmi.
BPJS Kesehatan menggelar Lomba Vlog FKTP dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 dan HUT BPJS Kesehatan ke-52 yang mensyaratkan FKTP untuk menceritakan protokol kesehatan dalam melayani masyarakat, khususnya peserta JKN-KIS, selama pandemi COVID-19.
Baca juga: Dirut BPJS jelaskan solusi peserta JKN tak lagi terdaftar PBI
Dari 4.782 peserta se-Indonesia yang mengikuti lomba tersebut, diperoleh 13 peserta terbaik di masing-masing Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan. Penetapan 13 peserta terbaik tersebut berdasarkan hasil penilaian BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Satgas Covid-19. Selanjutnya, ke-13 peserta tersebut diseleksi kembali oleh tim ahli media sosial hingga diperoleh juara satu, dua, dan tiga
Gelar juara I Lomba Vlog FKTP disabet oleh UPT Puskesmas Butuh Purworejo, Jawa Tengah, sementara juara II dianugerahkan kepada Klinik Pratama Putu Pawarta Badung, Bali dan juara III berhasil diraih oleh Klinik Azka Nadhifah, Makassar. Adapun kriteria penilaian pemenang lomba mengacu pada sejumlah aspek, seperti kesesuaian tema, kreativitas video, originalitas, penyampaian pesan, serta kualitas audio dan visual video.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh FKTP yang berpartisipasi dalam lomba vlog ini. Harapan kami, pesan yang disampaikan para FKTP melalui vlog juga dapat menyentuh masyarakat luas, sehingga tumbuh kesadaran dan komitmen bersama untuk menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran kasus COVID-19,” kata Fachmi.
Baca juga: Badan usaha diminta BPJS tetap lindungi pekerjanya dengan JKN
Baca juga: Pemda apresiasi Dashboard JKN bantu susun kebijakan kesehatan
Baca juga: Peserta akui dapat manfaat besar JKN setelah 4 tahun jalani cuci darah
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020