Pontianak (ANTARA) - Sistem Layanan Virtual Pekerja Migran Indonesia (SILVI) pertama di Indonesia yang terletak di Desa Tebas Sungai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diresmikan.
Wakil Bupati Sambas Hairiah yang melakukan peresmian mengatakan bahwa hadirnya SILVI di daerahnya juga atas kerja sama dengan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.
Baca juga: Kemensos-IOM intensifkan kerja sama penanganan pekerja migran
Baca juga: Hingga Agustus 2020 Kemensos sudah pulangkan 4.539 PMI
"Bersyukur dan telah kita resmikan SILVI. Layanan ini diluncurkan pertama kali di Indonesia dan akan menjadi model bagi daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Wakil Bupati Sambas Hairiah saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Hairiah menjelaskan bahwa SILVI hadir untuk memudahkan bagi calon pekerja migran dalam mendapatkan informasi secara virtual, mengetahui tentang peluang kerja ke luar negeri terutama ke Malaysia.
"Pemerintah terus memaksimalkan perannya, sehingga semakin baik dalam pelayanan yang berkelanjutan,"kata dia.
Terkait pekerja migran Indonesia terutama dari Sambas, upaya yang dilakukan pemerintah daerah pada saat pandemi COVID -19 yakni melakukan kerja sama dengan semua pihak yang memiliki kompentensi dalam perlindungan pekerja migran. Selanjutnya, memberikan informasi terhadap peluang kerja dan menyiapkan sarananya.
"Kita sudah punya Layanan Terpadu Satu Atap, dengan fasilitas tersebut memudahkan pelayanan terhadap calon pekerja migran. Informasi dan sosialisasi juga tetap dilakukan ke masyarakat, baik lewat media yang ada maupun langsung dengan masyarakat, kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Sebagai wakil Indonesia, Menaker berpesan PMI berkegiatan positif
Sementara itu, Ketua Buruh Migran Assambasy mengapresiasi atas diluncurkannya program SILVI di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas. Hal itu akan memudahkan bagi pekerja migran dalam mengakses informasi berkaitan peluang kerja termasuk cara aman bekerja di luar negeri.
"Tidak kalah penting dari ini semua, Kabupaten Sambas merupakan daerah basis pekerja migran. Untuk itu diperlukan intervensi kebijakan perlindungan pekerja migran dari sejak prakeberangkatan, penempatan, sampai kepulangan ke kampung halaman," ucapnya.
Pewarta: Dedi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020