Makassar (ANTARA News) - Pemerintah Pusat memotong alokasi dana Komunitas Adat Terpencil Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2010 karena tidak optimalnya pelaksanaan program ini selama tahun 2009 akibat adanya permasalahan lahan pemukiman adat yang berada di kawasan hutan lindung.

"Anggaran adat tahun ini hanya Rp700 juta. Padahal tahun sebelumnya alokasinya mencapai Rp3,5 miliar," ungkap Kepala Dinas Sosial Sulsel Mappagio di Makassar, Selasa.

Pelaksanaan program komunitas adat terpencil yang ditempatkan di Kota Polopo, Sulsel diakui terhambat sengketa lahan antara Dinas Sosial dan Dinas Kehutanan, akibat kurang tepatnya langkah pemerintah kota (pemkot) setempat menyiapkan lahan pemukiman bagi masyarakat adat di daerah itu.

Permasalahan ini menimbulkan efek yang kurang baik pada daerah, karena Pemprov Sulsel harus mengembalikan dana Rp1,9 miliar ke kas negara, padahal dana itu seharusnya dialokasikan bagi 75 kepala keluarga yang akan menempati lahan baru di kota Palopo.

Dinsos Sulsel mengaku kecewa dengan respon pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendukung program komunitas adat terpencil itu.

"Pemerintah daerah seharusnya mendukung hal ini, sebab mereka akan memperoleh anggaran selama tiga tahun berturut-turut jika program ini berjalan," ujarnya.

Dia mengharapkan, pemerintah kabupaten/kota bisa lebih selektif dalam menentukan lokasi lahan untuk mendukung pelaksanaan program komunitas adat terpencil itu.

"Terpaksa alokasi yang ada sekarang masih diberikan ke daerah pelaksana program yang tertunda tahun lalu," ucapnya

Padahal, katanya, Pemprov Sulsel pada tahun ini berencana memperluas program komunitas adat terpencil pada dua kabupaten lainnya di Sulsel seperti Sidrap dan Wajo.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010