Jakarta (ANTARA) - PT Food Station Tjipinang Jaya meraih Top BUMD Award 2020 atas kontribusinya kepada perekonomian daerah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, PT Food Station Tjipinang Jaya "hattrick" membawa tiga penghargaan sekaligus.
Ketiga penghargaan untuk Food Station, yakni TOP of the TOP BUMD 2020, TOP BUMD Award 2020 (sektor aneka usaha #bintang 5) serta TOP CEO BUMD 2020. Terdapat tiga pokok penilaian, yakni achievement (prestasi), improvement (perbaikan) serta contribution (kontribusi).
"Ini hasil kerja keras seluruh tim yang sangat luar biasa," kata Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi.
Arief mengatakan tiga penghargaan ini merupakan puncak prestasi dari seluruh jajaran Food Station. Penghargaan yang diberikan atas kinerja bisnis, layanan serta kontribusi terhadap perekonomian.
Penyerahan penghargaan dilakukan di sebuah hotel bintang lima di Jakarta pada Kamis (27/8).
Baca juga: Luncurkan produk baru Food Station raih rekor MURI
Baca juga: Food Station siap hadapi Ramadhan dan Idul FitriAjang penghargaan ini diselenggarakan oleh Majalah Top Business bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis.
Penghargaan diberikan melalui proses penjurian yang ketat, objektif dan independen. Penilaian ditekankan kepada kinerja perusahaan beberapa tahun terakhir.
"Secara kasat mata bisa dilihat dari dampak kinerja perusahaan terhadap pembangunan daerah. Selain itu juga dilihat kinerja finansial yang dinilai sangat baik," ujar Arief.
Berkontribusi kepada ekonomi daerah, kata Arief, merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan oleh BUMD. Food Station merupakan BUMD sektor pangan dan kontribusinya berkaitan dengan sektor tersebut.
"Bukan hanya DKI, kami juga berkontribusi terhadap ekonomi daerah sentra produksi melalui pembelian dengan harga baik serta konsisten," ujar Arief.
Baca juga: Food Station kerja sama pengusaha bahan pokok penuhi kebutuhan PSBB
Baca juga: Logistik untuk PSBB
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020