Jakarta (ANTARA) - Komisi VI mengapresiasi pengerapan anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

“Komisi VI DPR RI mengapresiasi Kementerian Perdagangan dan Kemenkop UKM terkait penyerapan anggaran tahun 2019,” kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dari fraksi Gerindra pada raker yang ditayangkan virtual di Jakarta, Kamis.

Pada kesempatan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa Kemenerian Perdagangan menyerap 89,9 persen anggaran atau Rp Rp3,24 triliun dari pagu anggaran Rp3,64 triliun sepanjang 2019.

Sedangkan, hingga 26 Agustus 2020 Kemendag menyerap 53,82 persen atau sebesar Rp1,57 triliun dari pagu anggaran Rp2,91 triliun untuk Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, Teten Masduki menyampaikan bahwa penyerapan anggaran Kemenkop UKM Tahun Anggaran 2019 mencapai 94,10 persen atau sebesar Rp904,7 miliar dari pagu anggaran Rp961,4 miliar.

Pada 2020, penyerapan anggaran Kemenkop UKM hingga 25 Agustus 2020 adalah 46,13 persen atau sebesar Rp299 miliar dari pagu anggaran yang telah dilakukan penghematan akibat COVID-19 yakni sebesar Rp649,7 miliar.

Pada kesempatan tersebut, Teten menambahkan bahwa kementerian mendapat tambahan anggaran dari adanya program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro sebesar Rp2,4 juta per orang, yang membuat penambahan anggarannya mencapai Rp22,01 triliun.

Dengan demikian penyerapan anggaran Kemenkop UKM hingga 25 Agustus mencapai 11,91 persen atau sebesar Rp2,6 triliun.

Dalam hal ini, Komisi VI DPR RI mendorong Kemenkop UKM untuk segera melakukan penyerapan anggaran Tahun 2020.

“Dalam rangka untuk membantu percepatan penyerapan anggaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020, Komisi VI DPR RI mendorong Kemenkop UKM untuk melakukan sinergi yang komprehensif dengan instansi terkait serta Komisi VI DPR RI melakukan pengawasan secara spesifik,” ungkap Hekal.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020