Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan akan mengajukan anggaran sekitar Rp3,8 triliun sebagai uang muka untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dari Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

"Yang pertama mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi dan juga mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX yaitu sebesar Rp3,8 triliun untuk uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Menkes Terawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis.

Menurut Terawan, dia telah mengajukan anggaran tersebut dalam rapat koordinasi menteri dan langkah selanjutnya adalah menyerahkan rinciannya kepada Komisi IX.

Terawan menegaskan bahwa RP3,8 triliun itu akan dibayarkan sebagai uang jaminan atau uang muka kepada Gavi, sebuah organisasi internasional yang dibuat pada 2000 untuk membantu akses imunisasi di negara-negara miskin dan berkembang.

Baca juga: Ketua MPR : Pemerintah negosiasi pembelian vaksin COVID-19 ke China

Baca juga: Erick Thohir: Vaksin COVID-19 gratis berdasarkan data BPJS Kesehatan

"Uang muka atau jaminan untuk pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilakukan vaksinasi sambil menunggu hasil uji klinis fase 3," kata Terawan.

Indonesia saat ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa negara untuk pengembangan vaksin COVID-19 yaitu Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA). Kedua jenis vaksin itu berkonsep pemakaian dua dosis dalam sekali penyuntikan dengan jeda waktu dua pekan.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (PEN) Erick Thohir, yang hadir dalam rapat bersama Komisi IX itu, mengatakan 15 juta orang bisa mendapatkan 30 juta vaksin pada akhir 2020 jika uji klinis vaksin COVID-19 yang dikerjasamakan dengan dua negara itu berjalan dengan baik.

Sinovac berkomitmen menyediakan bahan baku vaksin COVID-19 sebanyak 20 juta dosis pada akhir 2020 dan komitmen pasokan bahan baku untuk 2021 sebesar 250 juta dosis dengan overfill (kelebihan) 10 persen.

G42 berkomitmen untuk menyediakan 10 juta vaksin pada Desember 2020 dan 50 juta dosis pada kuartal pertama pada 2021.*

Baca juga: Erick: Vaksin COVID-19 berlaku untuk 18 tahun ke atas

Baca juga: Wapres minta proses sertifikasi halal vaksin COVID-19 berjalan cepat

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020