Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar pelatihan bagi personelnya mengenai cara penanggulangan kebakaran di gedung perkantoran yang ada di Markas Komando Polda Sumsel.
"Pelatihan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang diikuti oleh pejabat utama, personel Polri dan ASN di lingkungan Mapolda Sumsel," kata Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Dedi Sofiandi ketika membuka pelatihan tersebut di Palembang, Kamis.
Menurut dia, tujuan dari pelatihan itu untuk memberikan pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, memberikan pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran serta memberikan pelatihan dalam mengoperasikan alat pemadam api ringan.
Baca juga: Tim Labfor masih periksa lokasi kebakaran Gedung Utama Kejagung
Baca juga: Rumah terbakar di Jaktim dipicu hubungan pendek
Selain itu juga menindaklanjuti instruksi Kapolri pada surat telegram nomor: STR/507/VIII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020 untuk mengantisipasi kebakaran besar seperti yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh personel di lingkungan mapolda sehingga tindakan pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara maksimal, kata Kabid Propam..
Sementara Kepala Bagian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan penanggulangan Bencana Palembang, Istranedi pada kesempatan itu menambahkan di lingkungan Mapolda Sumsel terdapat beberapa gedung bertingkat dengan fasilitas pendukung yang cukup rawan terbakar.
Kebakaran di gedung perkantoran biasanya terjadi karena tiga penyebab utama seperti konsleting listrik, kelalaian manusia, dan faktor alam.
Berdasarkan pengalaman dari tiga penyebab kebakaran tersebut, kebanyakan terjadi karena kelalaian manusia seperti lupa mematikan kompor dan peralatan yang menggunakan listrik.
Untuk mencegah kebakaran akibat kelalaian manusia, personel atau pegawai di perkantoran harus mengecek hal-hal yang kemungkinan bisa menyebabkan kebakaran sebelum meninggalkan ruangan kerja.
Jika mengetahui ada kebakaran di ruangan kerja, siapapun yang mengetahui kejadian itu jangan panik dan langsung mengambil alat pemadam api ringan (apar) yang ada di masing-masing ruangan atau mengambil karung/handuk yang sudah dibasahi untuk memadamkan api, ujarnya.
Baca juga: 59 saksi diperiksa terkait penyelidikan kebakaran Gedung Kejagung
Baca juga: Pembakar mobil Via Vallen peragakan 20 adegan
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020