masih ada waktu sampai 31 Agustus

Solo (ANTARA) - Sejumlah pekerja di Kota Solo mulai menerima bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta yang dibagi menjadi dua tahap.

"Tadi malam saya cek di ATM, uangnya sudah masuk tetapi belum saya ambil," kata salah satu penerima Didik Andrianto usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan penerima bantuan subsidi upah yang dilakukan secara virtual di Solo, Kamis.

Petugas kebersihan di RS dr Oen Kandang Sapi Surakarta ini mengatakan bantuan subsidi upah tersebut sangat berguna untuk membantu kebutuhan sehari-hari. Meski belum memiliki keluarga, warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini mengatakan bantuan akan digunakan untuk membantu kebutuhan kedua orang tuanya.

Penerima lain, Wahyu Ardani mengatakan bantuan subsidi upah tersebut sangat berguna baginya yang sempat menghadapi penyesuaian gaji akibat pandemi COVID-19. Petugas administrasi Rumah Sakit Panti Waluyo ini mengatakan meski tidak banyak, penurunan gaji yang diterima berpengaruh pada pemasukan rumah tangga.

"Tidak terlalu signifikan tetapi ada pengaruhnya. Jadi subsidi ini sangat bermanfaat untuk tambahan kebutuhan pokok sehari-hari," katanya.

Baca juga: Disnakertrans Jatim harapkan BSU tingkatkan daya beli masyarakat

Baca juga: 10,8 juta nomor rekening sudah divalidasi untuk terima subsidi upah

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surakarta Bambang Margono mengatakan sejauh ini dari 6.936 Badan Usaha yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK di Soloraya, masih terdapat 1.938 Badan Usaha yang belum menyetorkan nomor rekening pekerjanya.

Dari badan usaha yang belum menyetorkan nomor rekening tersebut, potensi jumlah pekerjanya sekitar 15.000 tenaga kerja.

"Sebetulnya kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak badan usaha, tetapi sampai saat ini mereka belum melakukan 'update'. Kami upayakan agar mereka mau melakukan 'update', masih ada waktu sampai 31 Agustus," katanya.

Ia mengatakan komunikasi sendiri sudah dilakukan oleh BPJAMSOSTEK baik melalui telepon, email, maupun whatsapp. Berdasarkan data, dikatakannya, dari badan usaha yang belum melapor ini kebanyakan merupakan kategori usaha mikro dan kecil.

"Kurang tahu juga kendala dari mereka, kami WA, telepon, email mereka tidak respon. Jadi memang agak susah, begitu dikontak mereka bilang iya tapi belum, kalau 'update' kan mereka yang melakukan," katanya.

Terkait hal itu, pihaknya mengimbau jika memang kesulitan memasukkan data maka bisa melakukan komunikasi untuk selanjutnya bisa didampingi oleh BPJAMSOTEK.

"Atau bisa kirim data ke kami. Yang jelas pekerja tidak bisa secara personal datang ke sini, karena kami tidak tahu peserta ini betul karyawan atau tidak, kalau badan usaha kan sudah pasti tahu ini pekerjanya. Harus tetap kolektif oleh perusahaan," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan data 2,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah

Baca juga: BPJAMSOSTEK kerahkan semua kantor cabang data pekerja penerima BSU

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020