Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan Indonesia mendapat pengakuan dari komunitas global atas keberhasilannya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan.
Siti menuturkan pengakuan tersebut berupa persetujuan dari global climate fund (GCF) untuk mengucurkan dana senilai 103,78 juta dolar AS sebagai bentuk pembayaran kinerja.
“Ini disebut sebagai skema result based payment dari program REDD+ yakni pengurangan emisi dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis.
Siti menjelaskan pembayaran ini berbasis hasil kerja atas keberhasilan penurunan emisi yang laporannya telah diverifikasi tim teknisi independen yang ditunjuk oleh sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
“Hal itu menjadi bukti, komitmen, dan kinerja Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim. Jadi ini bukan klaim Indonesia sepihak tapi klaim yang diverifikasi kebenaran data dan konsistensi metodologi,” katanya.
Siti menuturkan salah satu pencapaian Indonesia adalah adanya penurunan terhadap laju deforestasi sepanjang periode 2011 hingga 2017 jika dibandingkan dengan 2003 sampai 2009.
“Sejak 2011 kita punya agenda moratorium perizinan baru pada kawasan hutan primer dan gambut,” ujarnya.
Ia mengatakan pembiayaan dari GCF akan digunakan kembali untuk pemulihan lingkungan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Ini kembali dipakai untuk pemulihan lingkungan dan ditangani oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di mana Menteri Keuangan, saya, dan beberapa menteri terlibat di atasnya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi pencapaian Indonesia yang berhasil mendapat persetujuan pendanaan sebesar 103,8 juta dolar AS dari GCF.
“Kita senang bahwa Ibu Menteri KLHK dan tim berhasil dapatkan persetujuan pendanaan 103,8 juta dolar AS yang merupakan suatu dukungan atas proposal REDD+,” katanya.
Ia menyebutkan pemerintah sendiri telah menyediakan anggaran sebesar 89,6 triliun per tahun sejak 2016 dalam rangka mengatasi perubahan iklim.
Ia menjelaskan itu berarti hingga 2020 Indonesia telah mendanai sekitar 34 persen dari total kebutuhan pembiayaan perubahan iklim yaitu Rp3.461 triliun atau rata-rata Rp266,2 triliun per tahun.
“Untuk 2020 kita alami penurunan akibat seluruh effort ditujukan kepada prioritas COVID-19 tapi kita harap ke depan akan tetap jaga komitmen ini,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020