Kupang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa satu mahasiswa Fakultas Kedokteran kampus itu terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ada satu mahasiswa di Fakultas Kedokteran yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan usap," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Undana, Dr Apris A Adu ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis.
Baca juga: 2.012 mahasiswa Undana terima bantuan KIP kuliah
Ia mengatakan mahasiswa semester VII pada Fakultas Kedokteran itu diketahui terpapar COVID-19 melalui pemeriksaan usap di Laboratorium Biologi Molekuler, Instalasi Patologi Klinik RSUD Prof Dr W.Z. Johannes Kupang pada Rabu (26/8/2020), setelah sebelumnya diketahui reaktif COVID-19.
Dikatakannya, pasien sebelumnya pulang dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan penelitian skripsi. Kuat dugaan pasien ini terpapar COVID-19 saat berada di Mataram.
Apris A Adu menambahkan sesuai kebijakan internal Fakultas Kedokteran Undana bahwa mahasiswa yang pulang dari zona merah COVID-19 wajib melakukan karantina selama 14 hari.
"Pada saat tiba di Kupang yang bersangkutan melakukan tes cepat dan hasilnya reaktif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan usap dan dinyatakan positif, sehingga langsung dikarantina," kata Apris A Adu.
Baca juga: Undana pertimbangkan melakukan tes cepat COVID-19
Baca juga: Undana Kupang hentikan aktivitas kampus cegah penularan COVID-19
Menurut dia, mahasiswa kedokteran ini sudah menjalani karantina di rumah sakit penyangga Undana untuk menjalani perawatan medis.
Dia menambahkan Satgas Penanganan COVID-19 Undana telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kupang untuk bersama-sama melakukan penelusuran terhadap kontak erat pasien setelah berada di Kupang.
Ia mengatakan selama kasus COVID-19 berlangsung telah ditemukan ada tiga kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Universitas Nusa Cendana.
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020