Jakarta (ANTARA News) - Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengatakan bahwa dirinya kurang mengerti proses bantuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.
"Saya kurang mengerti persoalan FPJP dari BI, yang saya tahu Bank Century kesulitan likuiditas karena kalah di bursa valas (valuta asing) sebesar 18 juta dolar Ameerika sehingga mencari pinjaman," kata Robert menjawab pertanyaan anggota Panitia Angket di Gedung DPR, Senin.
Dikatakan Robert, untuk menutupi kekalahan di bursa valas pada 12 Nopmber 2008, dirinya mencari pinjaman dan mendapatkan pinjaman dari nasabah Bank Century Boedi Sampoerna.
Setelah ada kesepakatan dengan Boedi Sampoerna, selanjutnya dilakukan pemindahbukuan dari rekening Boedi Sampoerna ke rekening valas Bank Century sebesar 18 juta dolar Amerika.
"Urusan pinjaman 18 juta dolar Amerika ini adalah urusan saya pribadi dengan Boedi Sampoerna, tidak ada hubungannya dengan BI. Ini utang saya pribadi dengan Boedi Sampoerna," katanya.
Menurut Robert, soal usulan bantuan FPJP dirinya kurang tahu karena dilakukan oleh direksi Bank Century.
Ketika anggota panitia angket Akbar Faizal dari Fraksi Hanura mendesak Robert memberitahukan siapa pejabat BI yang dihubungi dan dimintai nasihat.
Robert Tantular menjawab tidak tahu. "Yang berhubungan dengan pejabat BI adalah direksi Bank Century, saya tidak begitu mengetahui," katanya.
Akbar kemudian meminta agar Robert menjawab apa adanya, dan tidak menutup-nutupi informasi, dan jangan mencoba membohogi Pantia Angket Kasus Bank Century.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Anna Muawanah mempertanyakan soal kekalahan valas yang dialami Bank Century pada 12-14 Nopember 2008, kemudian kalah kliring di BI sebesar Rp5 miliar, sehingga bank itu mengajukan FPJP dan kredit revo aset kredit ke BI sebesar Rp1 triliun.
Menurut Robert, soal kelalahan di bursa valas 18 juta dolar sudah mendapat pinjaman dari Boedi Sampoerna, sedangkan soal kekalahan kliring hanya persoalan waktu.
"Saat itu kliring di BI sebesar 30 miliar, Bank Century telah mendaoat bantuan lidkuiditas dari Belanda sebesar Rp25 dolar sehingga masih kurang Rp5 dolar," katanya.
Saat itu, katanya, Bank Century memiliki simpanan di BI sebesar satu miliar dolar AS, tapi persyaratan kliring harus dalam bentuk rupiah dan korversi dari dolar ke rupiah memerlukan waktu dua hari.
"Padahal waktu kliring hanya tinggal sehari, sehingga Bank Century dinyatakan kalah kliring karena ada kekurangan sebesar Rp5 miliar," katanya.
Menurut Robert, tidak ada hubungannya antara pinjaman dia secara pribadi dengan Boedi Sampoerna sebesar 18 juta dolar dengan bantuan FPJP sebesar Rp689 dari Bank Indonesia.
Robert juga mengaku dirinya tidak tahu mengapa BI memberikan bantuan FPJP kepada Bank Century.
Pemeriksaan terhadap Robert Tantular dan Susana Choa di skors sementra selama 30 menit untuk memberikan kesempatan shalat Ashar kepada anggota Panitia Angket.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010