Jakarta, 11/1 (ANTARA) - Hari ini, Senin, 11 Januari 2010, di Lantai 21 Kementerian BUMN, Menteri Negara BUMN menghadiri penandatanganan Joint Venture Agreement antara PT Petrokimia Gresik (PKG) dengan JPMC (Jordan Phospate Mines Co. Ltd).
PKG adalah perusahaan pupuk di Indonesia yang memproduksi pupuk berbasis Phosphate (SP-36) dan pupuk NPK (Phonska dan Kebomas), di samping memproduksi Urea dan ZA serta pupuk Organik. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pupuk nasional, PKG saat ini mengembangkan pabrik berbasis Phosphate sehingga diharapkan di tahun 2011 akan mempunyai kapasitas 2.840.000 ton NPK dan 500.000 ton Phospate (SP-36), di samping memproduksi Urea dan ZA serta pupuk organik.
Untuk dapat memproduksi sesuai kapasitas tersebut, diperlukan tambahan bahan baku asam fosfat yang sebagian diperoleh dari impor. PKG merencanakan membangun Pabrik Asam Fosfat di Gresik melalui usaha patungan dengan JPMC. Pabrik ini akan dibangun dengan kapasitas 200.000 ton P2O5 per tahun, dengan perkiraan nilai investasi sebesar US$ 200 juta, dengan kebutuhan batuan fosfat sekitar 700.000 ton per tahun.
JPMC adalah perusahaan tambang batuan fosfat dari Jordan yang selama ini memasok kebutuhan batuan fosfat untuk pabrik Asam fosfat milik PKG. Perusahaan patungan tersebut akan didirikan dengan porsi kepemilikan saham 50:50.
Sebelum penandatanganan Join Venture Agreement ini, telah dilakukan berbagai persiapan antara lain: a) Penandatanganan MoU tanggal 14 November 2007 di Jakarta; b) HoA (Head of Agreement) ditandatangani tanggal 18 Juli 2008 di Jakarta; c) Penyelesaian Studi kelayakan awal.
Segera setelah perusahaan patungan ini berdiri, akan dilakukan tender pelaksanaan proyek yang diharapkan dapat dimulai bulan Juni 2010 dengan masa konstruksi 30 bulan, dan diharapkan di akhir 2012 pabrik sudah dapat beroperasi.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Mahmud Husen, Kepala Bagian Humas Kementerian BUMN.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010