Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) meminta bantuan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum jika menemui kendala dalam pemberantasan mafia hukum, kata Ketua MA Harifin A. Tumpa.
"Kami juga (akan) meminta bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," katanya saat menerima kunjungan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Koentoro Mangkusubroto, di Jakarta, Senin.
Ia juga mengatakan MA mendukung mendukung langkah-langkah yang dilakukan Satgas, karena tugas Satgas serupa dengan yang dilakukan MA.
Arifin mengatakan, MA menginginkan Satgas tidak diintervensi oleh pihak manapun terutama dari pihak-pihak yang menjual hukum untuk kepentingan individu.
Di samping itu, ia menambahkan MA sendiri sudah membuktikan selama 2009 sudah menindak terhadap 200 orang hakim, panitera, dan pegawai, diantaranya turun pangkat dan mutasi jabatan.
MA siap membantu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, sementara Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Koentoro Mangkusubroto mengaku sangat senang dengan upaya yang telah dilakukan MA dalam memberantas mafia hukum.
"Saya bahagia dengan MA, dalam upaya bersama memberantas mafia hukum," katanya.
Sebelumnya dilaporkan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum diharapkan memanfaatkan sebaik-baiknya data yang telah diberikan oKomisi Yudisial (KY) untuk kasus dugaan jaringan mafia hukum di lembaga peradilan.
"Kami mengharapkan agar informasi dari KY bisa ditindaklanjuti," kata Ketua KY Buysro Muqoddas setelah bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Kantor KY di Jakarta, Senin.
Selain itu, Busyro juga mengutarakan harapannya agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga bisa memberikan masukan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) KY dapat segera disahkan.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga telah mengagendakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD yang mengaku siap menyerahkan data laporan warga terkait dengan upaya pemerasan di lingkungan MK dan KPK. (*)
Pewarta: Ardianus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010