Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Ito Sumardi mengatakan, pemberian pengawalan terhadap Komjen Pol. Susno Duadji tergantung pimpinan Polri.

"Itu terserah bagaimana pimpinan (Polri) saja," kata Ito di Mabes Polri, Senin.

Pernyataan Ito itu terkait dengan pertanyaan wartawan terkait perlu atau tidaknya pengawalan terhadap Susno setelah menerima ancaman pembunuhan melalui pesan singkat telepon selular karena mengeluarkan komentarnya di media massa.

Ito menyatakan pemberian pengawalan terhadap perwira tinggi (pati) Polri yang mendapatkan ancaman sudah ada aturan institusi, namun prosedur aturannya bukan dari Bareskrim.

Seorang pati Polri bisa mendapatkan pengawalan dengan pertimbangan ada potensi ancaman terhadap keselamatan jiwanya, namun semuanya harus sudah siap menghadapi segala sesuatunya, lanjutnya.

Mantan Kapolda Sumatra Selatan itu menjelaskan seorang polisi termasuk Kabareskrim yang berpotensi mendapatkan ancaman tidak mendapatkan pengawalan kecuali Kapolri.

"Kita tunggu pertimbangan dari Mabes Polri kalau ada pemberian fasilitas pengawalan bukan dari Bareskrim, tapi kalau dari mabes silakan saja," ujarnya seraya menambahkan bagian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) yang berwenang mempertimbangkan pengawalan bagi pati Polri.

Kabareskrim juga menyatakan siap mengusut ancaman pembunuhan melalui pesan singkat terhadap Susno, jika jenderal bintang tiga itu melaporkan secara resmi kepada polisi.

"Itu baru berita saja kan belum dilaporkan. Tentunya kita juga akan melakukan penyelidikan kalau dilaporkan," kata Ito.

Sebelumnya, Susno mendapatkan ancaman pesan singkat melalui telepon selular setelah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu berbicara kepada media massa terkait kesaksiannya pada sidang Antasari Azhar. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010