"Saya setuju dengan catatan protap COVID-19 harus benar-benar ekstra ketat dan dikasih warning dulu, kira-kira buka sekian hari dengan catatan tidak ada pelanggaran sedikitpun," kata Mujiyono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Kalau pelanggaran tersebut terjadi, Mujiyono menegaskan, jangan ada maaf atau keringanan lagi, harus langsung dilakukan penutupan, meski pemprov juga harus memikirkan potensi PHK.
"Tutup aje kalo bandel, tapi satu-satu sisi harus dipikirkan juga PHK ini bener-bener mengancam warga loh, kemungkinan juga karyawan bioskop juga kena," katanya.
Mujiyono mengatakan yang perlu diperhatikan juga adalah tingkat kedisiplinan warga karena tingkat konfirmasi positif COVID-19 di Jakarta bukan karena kegiatan bisnis tetapi juga abainya masyarakat dalam menerapkan protap.
Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta mengumpulkan asosiasi pengusaha bioskop berdiskusi bersama Satpol PP dan pengambil kebijakan lainnya untuk membuat perjanjian.
"Namun demi kepentingan bisnisnya dan keselamatan ekonomi karyawannya kita izinkan itu tetapi dengan catatan protap COVID-19 ," tuturnya.
Baca juga: Anies segera buka bioskop di Jakarta
Baca juga: Anies: Rencana operasi bioskop di tengah pandemi merujuk negara asing
Satpol PP DKI Jakarta harus juga berjaga di dalam studio untuk membantu karyawan dalam pengawasan protokol kesehatan oleh pengunjung.
"Bahkan kalau bisa dibuat satgas, tapi jangan dari perusahaan itu sendiri karena mungkin cenderung tidak bisa netral, mungkin melindungi konsumen.
"Kasih kesempatan pada Satpol PP untuk beroperasi sepekan lah minimal. Karena kalau saya lihat minat nonton bioskop juga masih rendah animonya, paling banyak mungkin 20 persen," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera membuka operasional bioskop usai berdiskusi dengan Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian terkait.
"Jadi kesimpulan dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan ditegakkan," kata Anies saat menyampaikan keterangan di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Jakarta, Rabu.
Namun Anies terlebih dahulu akan menyiapkan regulasi secara lengkap dengan memasukkan semua unsur-unsur yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
Baca juga: Satgas COVID-19 setujui pembukaan bioskop di masa pandemi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020