Bengkulu (ANTARA News) - Ratusan warga korban tambang dari dua kabupaten di pesisir Pantai Barat Bengkulu, Senin (11/1) akan menggelar unjuk rasa di dua titik, menolak pertambangan biji besi di sekitar pemukiman mereka.
Kepala Departemen Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu Firmansyah mengatakan aksi penolakan aktivitas tambang tersebut akan digelar di dua titik yakni di halaman Kantor Gubernur Bengkulu dan di Kantor Polda Bengkulu.
"Masyarakat dan Walhi akan menggelar aksi penolakan tambang pasir biji besi di pesisir Pantai Barat, khususnya masyarakat di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur," katanya di Bengkulu, Ahad.
Penolakan kedua aktivitas tambang ini sudah jelas karena dampak yang ditimbulkan akan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga setempat.
Pantai barat yang tingkat abrasinya tergolong tinggi akan semakin parah dengan adanya aktivitas pengerukan pasir pantai.
Pengambilan pasir akan menggerus wilayah pantai termasuk hutan pantai yang berfungsi sebagai pelindung dari ancaman bahaya abrasi dan tsunami.
Dua perusahaan tambang pasir biji besi yang ditolak warga adalah PT Famiaterdio Nagara di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma dan PT Selomoro Banyu Arto di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
"Keduanya jelas membuat masyarakat cemas karena tempat tinggal mereka terancam dengan aktivitas tambang ini, jadi masyarakat akan menuntut hak atas rasa aman dan hak hidup mereka," katanya.
Masyarakat korban tambang biji besi di Kabupaten Kaur, Syaifuddin mengatakan mereka menolak tambang tersebut karena telah merusak muara sungai yang selama ini menjadi andalan masyarakat untuk mencari ikan.
Dampak pertambangan di Kabupaten Kaur dirasakan masyarakat lima desa di Kecamatan Maje dan masyarakat menolak aktivitas tersebut.
"Kami menolak pertambangan ini karena merusak lingkungan dan tempat kami biasa mencari ikan," katanya.
Penolakan tersebut bahkan sudah disampaikan masyarakat dengan berunjuk rasa ke Kantor Bupati Kaur beberapa waktu lalu namun belum ada titik terang.
Sementara korban tambang dari Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Andi Wijaya mengatakan aktivitas PT Famiaterdio Nagara sudah ditolak warga sejak perusahaan tersebut berniat berinvestasi di daerah itu.
"Tapi penolakan masyarakat tidak ditanggapi pemerintah yang terkesan berpihak kepada perusahaan. Besok kami akan kembali menuntut pencabutan kedua izin perusahaan tambang itu," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010