Jakarta (ANTARA) - Rapat kerja Komisi III DPR RI tentang nota keuangan 12 Kementerian/Lembaga (K/L) mitra kerja Komisi III DPR RI tahun 2019 dan tindak lanjut temuan I dan temuan II Badan Pemeriksa Keuangan RI tahun 2019 dilakukan sebagai bagian dari pembahasan RUU P2 APBN 2019.
"Jadi ini nanti akan ada RUU-nya, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) 2019," ujar anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Penundaan rapat tersebut sebetulnya sangat disesalkan oleh Cucun. Bukan karena dirinya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Namun karena rapat itu dihadiri para mitra, mulai dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, perwakilan Komisi Yudisial, MPR, DPD RI, PPATK, Mahkamah Konstitusi, dan perwakilan Mahkamah Agung secara fisik, serta Menkum HAM Yasonna Laoly secara virtual.
Menurut Cucun, rapat itu sebetulnya masih bisa dilanjutkan karena agenda rapat Komisi III DPR itu sebetulnya tidak membahas mengenai RAPBN 2021, sehingga tidak memerlukan laporan tertulis hingga satuan tiga.
Yaitu, laporan pertanggungjawaban teknis dari pemerintah mengenai jenis dan bentuk program pembangunan yang dikerjakan dalam APBN.
Nantinya, laporan itu menjadi alat bagi DPR untuk menilai apakah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bermanfaat bagi rakyat atau tidak.
Namun, sebetulnya yang dibahas dalam rapat hari itu untuk anggaran yang sudah berjalan tahun 2019, bukan 2021.
"Kalau 'Satuan Tiga' 2019 sebetulnya kan sudah dimasukkan dalam Temuan BPK RI, jadi sebetulnya rapat masih bisa lanjut," kata Cucun.
Baca juga: Raker Komisi III DPR soal pertanggungjawaban anggaran K/L ditunda
Cucun Ahmad Syamsurijal kemudian mengingatkan soal siklus pembahasan yang akan semakin mundur dari jadwal.
Jika rapat tetap dilanjutkan dengan kemudian merujuk pada Temuan BPK RI, menurut Cucun, siklus tersebut tidak harus mundur dari jadwal.
Namun, seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa sudah mengetuk palu untuk menunda pembahasan pertanggung jawaban anggaran Kementerian/Lembaga itu ke hari Senin 31 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB.
Kemungkinan rapat nanti tidak dihadiri oleh Kapolri Idham Azis karena dirinya izin harus bertugas ke Papua bersama Panglima TNI.
Namun, Kapolri telah menunjuk Wakapolri Gatot Eddy Pramono untuk menggantikan kehadirannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin nanti.
Baca juga: Komisi III gelar Raker bersama Menkumham secara virtual
Baca juga: Menkumham serahkan DIM RUU MK dalam Raker Komisi III DPR RI
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020