jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi KA tersebut terus meningkat selama tiga bulan terakhir sejak angkutan massal tersebut kembali dioperasikan saat pandemi.
Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melayani sebanyak 149.766 penumpang yang menggunakan jasa kereta api di wilayah Daop setempat selama periode 1-24 Agustus 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi KA tersebut terus meningkat selama tiga bulan terakhir sejak angkutan massal tersebut kembali dioperasikan saat pandemi.
"Sesuai data, bulan Juni 2020 tercatat sebanyak 55.944 pelanggan menggunakan jasa KA di Daop Madiun, bulan Juli sebanyak 108.490 pelanggan, kemudian pada tanggal 1-24 Agustus 2020 sebanyak 149.766 pelanggan," ujar Ixfan di Madiun, Rabu.
Baca juga: Peningkatan penumpang 88 persen di Daop 1 Jakarta
Jika dihitung secara persentase, peningkatan dari bulan Juni ke Juli mencapai 97 persen, sedangkan dari Juli ke Agustus meningkat sekitar 38 persen.
"Dari data tersebut menunjukkan bahwa antusiasme pelanggan di masa pandemi COVID-19 dan masa tatanan kehidupan baru berangsur mulai meningkat. Tentunya dengan persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat dan wajib dipatuhi," kata dia.
Baca juga: 43 ribu lebih masyarakat Surabaya naik KA pada Libur Tahun Baru Islam
Peningkatan jumlah penumpang yang signifikan tersebut didukung oleh momentum libur panjang di bulan Agustus, yakni, libur peringatan ke-75 HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020 yang jatuh pada hari Senin dan libur Tahun Baru Islam 1442 H yang jatuh pada hari Kamis 20 Agustus 2020 bersambung tanggal 21 Agustus 2020 cuti bersama.
"Kami juga bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia menyediakan layanan Rapid Test COVID-19 seharga Rp85.000 di Stasiun Madiun, sehingga memudahkan kelengkapan persyaratan protokol kesehatan bagi calon penumpang yang ingin naik KA jarak jauh," katanya.
Karena masih masa pandemi, penumpang KA jarak jauh tetap diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 selama di area stasiun keberangkatan, dalam perjalanan di KA hingga stasiun tujuan.
"Tidak hanya pelanggan, Kami juga berharap kedisiplinan para petugas serta "tenant" yang ada di kawasan stasiun dalam menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya adalah memutus penyebaran COVID-19," kata Ixfan.
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020