Anehnya, pria itu meminta Fikri membeli silet di warung, kemudian memintanya menaruh silet itu di dompet
Jakarta (ANTARA) - Pelaku hipnotis membawa kabur sepeda motor ojek daring milik Fikri di Jalan Rawa Bahagia, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi kejahatan hipnotis tersebut terekam kamera CCTV pada Senin (24/8), dan Fikri telah melaporkan kejadian itu kepada aparat berwajib.
"Saya ngangkut penumpang nggak pakai aplikasi saat itu dari Pesing, kemudian minta diantarkan ke Pasar Grogol," ujar Fikri di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pulang dari Jakarta wanita asal Palabuhanratu jadi korban hipnotis
Fikri mengaku sesampainya di Pasar Grogol, penumpang itu meminta Fikri mengantarkan temannya yang disapa Pak Haji, yang pada CCTV sosoknya pria tinggi memakai topi hitam.
"Akhirnya saya antarkan dulu teman penumpang saya. Di perjalanan kami sempat mengobrol," ujar Fikri.
Baca juga: Polrestro Jakarta Selatan ringkus sindikat hipnotis
Selama perjalanan, penumpang itu banyak bertanya mengenai pekerjaan Fikri. Fikri mengaku masih kuliah sambil ngojek untuk uang tambahan.
Anehnya, pria itu meminta Fikri membeli silet di warung, kemudian meminta Fikri menaruh silet itu di dompet dan meminta dompet Fikri dimasukan ke dalam jok motor.
Celakanya, Fikri malah menurutinya dan memasukkan dompet berisi silet ke dalam jok motornya.
Baca juga: Polres Tabanan tangkap tiga warga Iran pelaku hipnotis
Kemudian, penumpang itu turun dan memberikan minyak wangi kepada Fikri. Ketika turun, penumpang itu mengaku hendak menjemput penumpang pertama yang sempat diantarkan Fikri.
"Disitu saya sudah tidak sadar seperti orang linglung dan tidak ingat apapun lagi," kata Fikri.
Saat tersadar, motor Fikri telah dibawa kabur. Dalam CCTV di sekitar lokasi Fikri melihat penumpang terakhir yang membawa kabur motornya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak membenarkan informasi tersebut. Mubarak mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung.
"Laporannya sudah kami terima. Sekarang tengah proses lidik," ujar Mubarak dikonfirmasi.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020