Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI mempertanyakan instruksi Kapolri kepada Kapolda se-Indonesia untuk memberantas mafia hukum, kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
"Jadi selama ini belum ada instruksi memberantasnya, ya," tanyanya lagi menanggapi pernyataan Kapolri Bambang HD kepada kapolda seluruh Indonesia harus memberantas mafia hukum.
PDI Perjuangan sendiri mendukung sepenuhnya pemberantasan para mafia hukum tersebut hingga ke akar-akarnya, dan mengharapkan hal itu tidak sekedar "omong" semata.
Tjahjo mengingatkan, instruksi memberantas mafia hukum akan sangat signifikan pengaruhnya di lapangan jikabenar-benar ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk melakukannya, tidak hanya gertak sambal.
"Artinya, harus ada bukti dari waktu ke waktu pihak kepolisian menangkap si A atau si A, dan memberi sanksi seberat-beratnya," ujarnya,.
Jadi, menurutnya, jangan hanya panas-panas di awal, lalu kemudian dingin lagi sesudah ditelan waktu.
"Tapi bagaimana pun, kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan mafia hukum, makelar hukum dan sebagainya itu yang telah merusak penegakan keadilan di Indonesia selama ini," ujar Tjahjo Kumolo. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
2. KUHP adalah produk hukum warisan Belanda atau penjajah yang menguntungkan penguasa baik karena Uangnya maupun jabatannya, sehingga perlu segera di AMANDEMEN dengan sistim hukum yang berazaskan keadilan.
3. kedepankan azas praduga tak bersalah dan hormati HAM, jangan kedepankan pasal dan harus