Dan yang menjadi korban tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat, rakyat harus menanggung akibat tata niaga tidak sehat, Oleh karena tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tata niaga yang tidak sehat dan mengorbankan kepentingan rakyat harus dirombak.
Presiden Jokowi saat menghadiri secara virtual Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Jakarta, Rabu, menjelaskan tata niaga yang tidak sehat akan memberikan kesempatan kepada pemburu rente. Apalagi, jika tata niaga yang tidak sehat tersebut terjadi pada sektor strategis, seperti pangan, obat-obatan (farmasi) dan komoditas energi.
Maka itu, Presiden menegaskan penting untuk mereformasi tata niaga yang tidak sehat dan juga merombak birokrasi perizinan.
“Dan yang menjadi korban tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat, rakyat harus menanggung akibat tata niaga tidak sehat, Oleh karena tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak,” kata Presiden yang memberikan pengarahan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Presiden mengajak aparat penegak hukum untuk memberi perhatian khusus kepada masalah tata niaga dan birokrasi perizinan tersebut.
Tata niaga dan perizinan, kata Presiden, harus diperbaiki. Efektivitas dan transparansi perlu diutamakan, dengan memanfaatkan proses digitalisasi sehingga memudahkan masyarakat.
“Regulasi kita perbaiki, tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi, yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan,” ujarnya.
Kepala Negara mengingatkan lambannya birokrasi perizinan selama ini bukan hanya mengganggu pelaku usaha besar, tapi juga pelaku usaha menengah, kecil hingga mikro, sehingga sangat berdampak pada perekonomian nasional.
“Yang terhadap perizinan bukan hanya pelaku usaha besar, tapi juga pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah yang jumlahnya lebih dari 60 juta, yang menjadi penopang utama perekonomian kita,” ujar Kepala Negara.
Baca juga: Anggota DPR soroti pola ekspor-impor buah sayur
Baca juga: KPPU sarankan perubahan tata niaga garam
Baca juga: Pemerintah perlu benahi sengkarut tata niaga impor pangan
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020