Mataram (ANTARA News) - PT Multi Daerah Bersaing (MDB) segera bernegosiasi untuk membeli tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menjadi jatah divestasi tahun 2010.

"Sudah ada pembicaraan internal di kalangan PT MDB untuk memulai negosiasi pembelian tujuh persen saham PT NNT jatah 2010 itu mulai 31 Maret mendatang," kata Direktur Utama PT DMB Andi Hadianto, di Mataram, Sabtu.

PT DMB adalah perusahaan bersama dari tiga pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat, yakni Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.

PT DMB dibentuk untuk menggandeng investor mitra PT Multicapital (anak usaha PT Bumi Resources Tbk) untuk mengakuisisi saham PT NNT yang harus didivestasi kansesuai perjanjian kontrak karya (KK).

PT DMB dan PT Multicapital lalu membentuk perusahaan patungan bernama PT Multi Daerah Bersaing (MDB).

Sampai akhir 2009, MDB sudah menguasai 17 persen saham Newmont setelah membayar tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2008 sebesar 246,8 juta dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun pada 11 Desember 2009.

Sebelumnya perusahaanm itu membayar 10 persen saham jatah divestasi tahun 2006 dan 2007 sebesar 391 juta dolar AS atau setara dengan Rp4,1 triliun lebih pada 16 November 2009.

Sementara pembayaran tujuh persen saham divestasi untuk jatah tahun 2009 yang juga bernilai 246,8 juta dolar AS atau sekitar Rp2,5 triliun akan dilakukan setelah Newmont menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 15 Januari mendatang.

Pembayaran tujuh persen saham divestasi jatah tahun 2009 akan dilakukan dua hari setelah RUPS atau pada 17 Januari.

Hadianto yang juga Kabag Humas Setda NTB berharap proses pembelian saham divestasi PT NNT itu terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kalau berjalan sesuai rencana, maka awal tahun 2010 ini pemerintah daerah di NTB beserta investor mitranya menguasai 24 persen saham Newmont dan akan menguasai tujuh persen saham lagi yang diperkirakan terealisasi bulan April atau Mei mendatang sehingga totalnya nanti mencapai 31 persen," ujarnya.

Ia memperkirakan kendala serius yang bakal ditemui dalam pembelian tujuh persen saham divestasi jatah 2010 itu adalah tahapan penentuan harga sebagaimana terjadi sebelumnya.

Selain itu persyaratan tambahan yang dikemukakan pihak PT NNT selaku pihak yang mendivestasikan sebagian sahamnya itu.

"Biasanya alot dan membutuhkan cukup waktu sehingga negosiasi pembelian saham itu harus berkali-kali digelar hingga mencapai kesepakatan disertai penandatanganan jual-beli atau sales and purchase agreement saham PT NNT," demikian Hadianto. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010