Jakarta (ANTARA) - Penyedia laman dan aplikasi Facebook telah meneruskan informasi terkait akun-akun milik militer Myanmar ke utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki dugaan kejahatan internasional di negara tersebut.

Data itu diserahkan setelah PBB mengatakan Facebook menahan informasi yang dapat menjadi bukti penyelidikan.

Juru bicara Facebook pada Selasa menegaskan pihaknya telah memberi data itu ke Mekanisme Investigasi untuk Myanmar (IMM), badan penyelidikan independen yang diutus PBB untuk memeriksa dugaan kejahatan internasional.

Facebook menyerahkan data dari laman dan akun terkait militer Myanmar yang telah dihapus oleh pengelola aplikasi pada 2018 demi menghentikan ujaran kebencian terhadap masyarakat etnis Rohingya.

Baca juga: Suu Kyi tolak tuduhan genosida terhadap Rohingya

Walaupun demikian, Facebook menolak menjelaskan lebih lanjut isi data yang diserahkan ke IMM.

Facebook mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan IMM dan menyediakan informasi yang relevan untuk proses penyelidikan dugaan kejahatan internasional di Myanmar, kata juru bicara.

Mahkamah Internasional (ICJ) telah membuka sidang kasus dugaan genosida yang diduga terjadi saat militer Myanmar menyerang warga Rohingya pada 2017. Akibatnya, sekitar 730.000 warga Rohingnya terusir paksa dari rumahnya dan mengungsi ke Bangladesh.

Pemerintah Myanmar menyangkal tuduhan genosida dan mengatakan tentaranya melakukan tindakan yang sesuai ketentuan karena mereka berupaya menumpas para oknum yang menyerang pos-pos polisi.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan internasional di Myanmar.

Baca juga: Myanmar diadukan ke Mahkamah Internasional terkait genosida Rohingya

Penyelidik IMM mengatakan Facebook turut berperan menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan terhadap Rohingya. Facebook pada 2018 mengatakan pihaknya telah menghapus 18 akun dan 52 laman yang terhubung dengan militer Myanmar, termasuk laman milik panglima.

Meskipun akun dan laman dihapus, Facebook masih menyimpan data-data terkait.

Kepala IMM pada Agustus mengatakan Facebook belum membagikan data-data itu ke PBB, meskipun perusahaan itu berjanji akan bekerja sama.

Baca juga: Komisi bentukan pemerintah Myanmar temukan "kejahatan perang"

Namun, ia pada Selasa (25/8) mengonfirmasi bahwa IMM telah menerima “kelompok data pertama yang hanya memenuhi sebagian permintaan kami,” kata dia.

“Saya berharap langkah ini berlanjut pada sikap kooperatif sehingga kami dapat mengakses bukti kejahatan internasional serius yang penting dan relevan,” kata kepala IMM lewat surat elektronik.

Facebook bulan ini menghentikan upaya Gambia, yang meminta penyedia aplikasi dan laman itu untuk memberikan data komunikasi dan unggahan-unggahan yang dibuat oleh anggota militer serta kepolisian Myanmar.

Gambia menggugat Myanmar terkait dugaan genosida ke Mahkamah Internasional.

Sumber: Reuters
​​​​
Baca juga: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi jalani sidang hari terakhir genosida


Jalan panjang repatriasi pengungsi Rohingya

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020